JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali mengatakan, partainya telah mengkaji usul kenaikan ambang batas parlemen menjadi 7 persen. Oleh sebab itu, jika ada partai yang memiliki usulan lain, ia menyarankan agar melakukan kajian terlebih dahulu.
Hal ini disampaikan Ali dalam menanggapi usul kenaikan ambang batas parlemen jadi 33 persen oleh Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra.
"Kalau ada partai mengusulkan 33 persen, ya silakan dikaji (sendiri), apakah rasional atau tidak," kata Ali saat dihubungi, Jumat (13/11/2020).
Menurut Ali, tiap partai berhak mengajukan usulan sesuai kajian masing-masing. Ia menuturkan, kenaikan ambang batas parlemen menjadi 7 persen adalah angka yang ideal menurut Nasdem.
Ali berpendapat, kenaikan ambang batas parlemen akan menyederhanakan jumlah parpol di parlemen. Dengan begitu, persaingan antarpartai akan lebih kompetitif.
"Kita mau bagaimana menyederhanakan ini dalam konteks demokrasi kita yang lebih baik," ucapnya.
Ali mengatakan, sistem multipartai dengan ambang batas parlemen 4 persen yang berlaku saat ini menimbulkan kegaduhan. Sebab, terlalu banyak partai yang ada di parlemen.
Ia menilai perlu ada perampingan parpol agar konsolidasi antarpartai makin kuat.
"Kita lihat bagaimana kegaduhannya hari ini. Kita ingin ke depan agar makin ramping dan konsolidasi makin baik. Saya pikir memang idealnya di angka itu (7 persen)," ujar Ali.
Sebelumnya, Yusril menilai upaya penyederhanaan partai politik melalui kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold dari 4 menjadi 7 persen masih terlalu kecil.
Yusril mengatakan sebaiknya kenaikan ambang batas parlemen ditetapkan hingga 33 persen agar keingininan penyederhanaan partai bisa terwujud.
"Bagusnya sih 33 persen saja jangan tanggung-tanggung. Jadi sekali pemilu partai tinggal 2 atau maksimal 3 partai saja. Kalau 7 persen kan secara teoritis bisa muncul 14 partai, ya masih banyak juga,” kata Yusril, Kamis (12/11/2020).
https://nasional.kompas.com/read/2020/11/13/15144641/yusril-usul-ambang-batas-parlemen-33-persen-nasdem-silakan-dikaji-rasional