Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fraksi Golkar Nilai RUU Ketahanan Keluarga Berpotensi Mengintervensi Ranah Pribadi

Kompas.com - 12/11/2020, 18:36 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi Golkar Nurul Arifin menilai, Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketahanan Keluarga berpotensi mengintervensi ranah pribadi warga negara.

Nurul mencontohkan, Bab IX dalam RUU Ketahanan Keluarga terkait peran serta masyarakat.

"Di dalam RUU Ketahanan Keluarga ini, kita juga menjadi suatu bangsa yang kayaknya rese begitu ya. Rese-nya begini, seperti di Bab IX ada peran serta masyarakat, ini semangatnya menjadi kayak kok kita mengurusi rumah tangga orang lain, rumah tangga itu mempunyai entitasnya sendiri," kata Nurul dalam rapat Baleg secara virtual, Kamis (12/11/2020).

Baca juga: Politikus Golkar Pertanyakan Urgensi RUU Ketahanan Keluarga

Nurul menyoroti, adanya Pusat Layanan Ketahanan Keluarga (PLKK) yang diatur dalam RUU Ketahanan Keluarga. Padahal, sudah ada Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Menurut Nurul, upaya memperkuat BKKBN merupakan hal yang baik dan perlu untuk dilanjutkan.

Namun, ia menilai, ada kejanggalan dalam RUU tersebut yang ingin masuk ke dalam struktur tingkat kabupaten/kota untuk mengurusi rumah tangga masyarakat.

"Bahkan dalam peran terkecil, peran masyarakat untuk ngurusin rumah tangga orang lain," ujarnya.

Baca juga: Sempat Timbulkan Polemik, RUU Ketahanan Keluarga Kembali Dibahas DPR

Berdasarkan hal tersebut, Nurul mengajak seluruh anggota Baleg untuk berpikir secara holistik dan mempertimbangkan keberagaman masyarakat Indonesia dalam pembahasan RUU Ketahanan Keluarga.

"Alangkah baiknya kita berpikirnya holistik, rendah hati, bahwa kita ini negara kesatuan, dan bukan homogen, tapi heterogen dan sangat multikultur," pungkasnya.

RUU Ketahanan Keluarga sempat ramai dan menimbulkan polemik setelah disahkan masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas 2020. RUU ini dikritik sejumlah pihak karena dianggap terlalu mencampuri urusan pribadi.

Baca juga: DPR Diminta Batalkan Pembahasan RUU Ketahanan Keluarga

 

Sejumlah pasal dalam RUU Ketahanan Keluarga di antaranya mengatur tentang kewajiban suami dan istri dalam pernikahan hingga wajib lapor bagi keluarga atau individu pelaku LGBT.

Aktivitas seksual sadisme dan masokisme juga dikategorikan sebagai penyimpangan seksual dalam RUU tersebut sehingga wajib dilaporkan.

Saat itu, diketahui pengusulnya adalah anggota Fraksi PKS Ledia Hanifa dan Netty Prasetiyani, anggota Fraksi Golkar Endang Maria Astuti, anggota Fraksi Gerindra Sodik Mujahid, dan anggota Fraksi PAN Ali Taher.

Namun, belakangan anggota Fraksi Golkar menarik dukungan.

Baca juga: Indonesia Dinilai Tak Butuh RUU Ketahanan Keluarga

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com