Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Atasi Masalah Gender, Kemendes PDTT Bersama KemenPPPA Deklarasikan Desa Ramah Perempuan

Kompas.com - 11/11/2020, 20:16 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, pihaknya menggaungkan program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).

"Kami Berkomitmen mewujudkan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak," sebut penggalan teks deklarasi yang dibacakan Gus Meneri bersama Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Puspayoga.

Menteri yang akrab disapa Gus Menteri tersebut mengatakan itu dalam penandatanganan dan deklarasi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak di Grand Sahid, Jakarta, Rabu (11/11/2020).

Gus Menteri menjelaskan, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) ditemukan banyak masalah yang dihadapi perempuan.

Baca juga: Ketidaksetaraan Gender Jadi Alasan Kemendes Bangun Desa Ramah Perempuan

Masalah tersebut, salah satunya adalah kasus kekerasan seksual terhadap perempuan di bawah umur 18 tahun yang masih relatif tinggi.

"Memang kekerasan seksual lebih tinggi, namun kekerasan di desa cenderung pada pemerkosaan atau seksual kontak. Sedangkan di kota cenderung pada pelecehan tanpa kontak seksual," jelasnya.

Masalah lain juga terdapat pada angka kelahiran perempuan muda antara usia 15-19 tahun, kasus di desa masih jauh lebih tinggi dibandingkan kota.

Dengan demikian, angka remaja desa yang lebih sehat dan berkembang masih lebih rendah daripada remaja kota.

Begitu juga di dunia kerja, distribusi jabatan manager pada perempuan hanya berada di angka 30,63 persen sedangkan laki-laki di posisi 69,37 persen.

Baca juga: Kesenjangan Gender Disebut Pengaruhi Tingginya Angka Stunting di Indonesia

Persentase kursi parlemen untuk perempuan juga masih jauh meskipun undang-undang telah memberi ruang hingga 30 persen.

"Artinya, posisi perempuan dalam ruang publik dan penentu arah pembangunan masyarakat masih rendah. Belum ada kesetaraan gender dalam ruang publik," imbuhnya seperti keterangan tertulisnya.

Padahal, menurut Gus Menteri, kesempatan sekolah SMA dan sederajat cenderung lebih tinggi didapat oleh perempuan.

Kesempatan perempuan berada pada angka 68,06 sedangkan laki-laki 82,03. Jadi seharusnya perempuan lebih siap memasuki dunia kerja.

Oleh sebab fakta-fakta di atas, Gus Menteri berinisiatif memberikan perhatian khusus kepada perempuan dengan program Desa Ramah Perempuan.

Baca juga: Tingkatkan Kesejahteraan Warga Desa, Kemendes Luncurkan Program JPS

Program ini pun tertuang dalam Sustainable Development Goals (SDGs) atau pembangunan berkelanjutan, yang akan menjadi role model pembangunan desa.

Selain mendapat dukungan dari beberapa organisasi perempuan, Program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak juga mendapat apresiasi dari pemerintah Australia dan United Nations Development Programme (UNDP) atau Badan Program Pembangunan PBB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com