Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agar Dana Desa Efektif, Kemenko PMK Minta DTKS dan Data BLT-DD Bersinergi

Kompas.com - 11/11/2020, 17:53 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah dan Penanggulangan Bencana Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Dody Usodo HGS mengatakan, sinergi antara data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dengan data penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) perlu dilakukan.

Sinergi tersebut dibutuhkan agar para penerima BLT-DD di desa bisa mendapatkan skema bantuan sosial dari pemerintah yang dilakukan Kementerian Sosial (Kemensos).

"Integrasi data DTKS dengan penerima BLT-DD dilakukan agar penerima BLT-DD di desa bisa mendapatkan skema bantuan sosial dari pemerintah," ujar Dody, dilansir dari situs Kemenko PMK, Rabu (11/11/2020).

Baca juga: Akui Masalah Bansos Covid-19 di Lapangan, Kemenkeu Minta Perbaikan Data Jadi Prioritas

DTKS menjadi rujukan Kemensos dalam memberikan berbagai bantuan sosial (bansos) sebagai dampak pandemi Covid-19 kepada masyarakat miskin.

Namun, BLT-DD dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) juga turut disalurkan untuk membantu mengatasi dampak pandemi melalui BLT-DD.

Selain itu, menurut dia, dengan adanya BLT-DD, dana desa yang seharusnya dipergunakan untuk pembangunan desa menjadi kurang efektif.

Dody mengatakan, dana desa tahun 2021 sebesar Rp 72 triliun untuk 74.961 desa.

Baca juga: Keputusan Pemerintah Lanjutkan Bansos Covid-19 hingga Kuartal I 2021...

Fokus utama penggunaan dana desa tahun 2021 adalah mendukung kegiatan SDGs di desa, pelaksanaan Padat Karya Tunai Desa (PKTD), dan adaptasi kebiasaan baru pasca Covid-19.

"Karenanya, menjelang awal tahun penganggaran baru ini diharapkan mereka yang menerima BLT-DD bisa dimasukkan ke dalam DTKS dan masuk ke skema bantuan sosial dari Kemensos. Hal itu agar dana desa bisa termanfaatkan dengan baik," ujar dia.

Dody pun memastikan bahwa DTKS harus segera dimutakhirkan dan dapat dilakukan secara kolektif serta simultan oleh kementerian/lembaga khususnya yang di bawah koordinasi Kemenko PMK.

Oleh karena itu, Kemendes PDTT dan Kemensos diminta segera melakukan pertukaran data yang compatible agar pemutakhiran DTKS dapat segera terealisasi.

Pembaruan dan perluasan DTKS juga akan melibatkan Bappenas dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca juga: Lanjutkan Penyaluran Bansos, Pemerintah Perluas Cakupan Data

Pasalnya, penerima manfaat BLT-DD yang tidak terakomodir dalam skema bantuan sosial tunai (BST) ada sekitar 50.000-60.000 keluarga penerima manfaat (KPM) dalam pemberian bansos sampai Desember 2020.

"Proyeksi Kebutuhan BLT-DD tahun 2021, dengan asumsi penerima manfaatnya sebanyak 8 juta KPM, maka 20 persen dari total dana desa tahun 2021, dipergunakan untuk pendanaan BLT-DD," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com