JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menindak tegas pelanggaran terutama terkait protokol kesehatan yang terjadi dalam proses kampanye Pilkada 2020.
Hal itu ia ungkapkan dalam acara webinar Pembekalan Pilkada Berintegritas, Selasa (10/11/2020).
"Kita sangat memohon pada Bawaslu untuk tindak tegas kalau ada yang melanggar demikian juga kepada Polri juga tegakkan hukum karena ada aturan-aturan hukum yang lain," kata Tito.
Selain itu, Tito juga meminta Polri untuk tindak tegas apabila ada pelanggaran dalam proses kampanye.
Baca juga: Pelanggaran Protokol Kesehatan 26 Oktober-4 November Tertinggi dalam 40 Hari Kampanye
Terutama, lanjut dia, pelanggaran yang berkaitan dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dan ketertiban umum.
"Arak-arakan bisa kena Undang-Undang Lalu Lintas, melanggar ketertiban umum dan lain-lain. Ini harus paralel," ujarnya.
Mantan Kapolri ini tidak menampik bahwa masih ada pelanggaran protokol kesehatan berupa kerumunan dalam kegiatan kampanye.
Namun, ia menegaskan pelanggaran itu tidak banyak hanya sekitar 2,9 persen dari total jumlah pertemuan tatap muka.
"Tapi tidak masif hitungan kita lebih kurang 2,9 persen dari kegiatan tatap muka dialog yang ada," ucap dia.
Baca juga: Pilkada di Tengah Pandemi Dinilai Munculkan Problem Ketidakseimbangan Popularitas
Adapun Pilkada Serentak 2020 digelar di 270 wilayah, meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Masa kampanye berlangsung selama 71 hari, dimulai sejak 26 September dan berakhir 5 Desember 2020.
Sementara, hari pemungutan suara Pilkada rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.