Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelanggaran Protokol Kesehatan 26 Oktober-4 November Tertinggi dalam 40 Hari Kampanye

Kompas.com - 09/11/2020, 14:11 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Berdasarkan data Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19 masih terjadi di 10 hari keempat masa kampanye Pilkada atau selama 26 Oktober-4 November 2020. 

Bahkan, pelanggaran protokol kesehatan di periode tersebut merupakan yang tertinggi dibandingkan 30 hari sebelumnya.

"Bawaslu mencatat, jumlah pelanggar protokol kesehatan pencehagan penyebaran Covid-19 pada 10 hari keempat penyelengaraan kampanye meningkat dibandingkan 10 hari pertama hingga ketiga," kata Ketua Bawaslu Abhan dalam sebuah diskusi daring, Senin (9/11/2020).

"Jumlah pelanggarannya mencapai 397 kegiatan yang melanggar," ucap dia.

Baca juga: Cegah Gangguan Jaringan Kampanye Daring, Kominfo Minta KPU Koordinasi dengan Dinas Setempat

Abhan merinci, jumlah pelanggaran protokol kesehatan pada 10 hari pertama masa kampanye atau 26 September-5 Oktober sebanyak 237.

Pada periode itu, Bawaslu membubarkan 28 kegiatan.

Kemudian, pada 10 hari kedua atau 6-15 Oktober, jumlah pelanggaran protokol kesehatan meningkat menjadi 375.

Ada 35 tindakan pembubaran dan selebihnya adalah somasi peringatan.

Pada 10 hari ketiga atau 16-25 Oktober, pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19 mengalami penurunan menjadi 306 kasus.

Pada periode ini, Bawaslu membubarkan 25 kegiatan kampanye.

"10 hari keempat ada 397 kasus pelanggaran protokol kesehatan. 33 harus kami bubarkan," ujar Abhan.

Abhan mengatakan, selama 40 hari masa kampanye Pilkada, Bawaslu kabupaten/kota dan provinsi menertibkan setidaknya 164.536 alat peraga kampanye (APK) yang melanggar.

"Penertiban APK tersebut dilakukan bersama satuan polisi pamong praja (satpol PP) setempat di sedikitnya 151 kabupaten/kota," kata dia.

Baca juga: 40 Hari Kampanye Pilkada, Bawaslu Temukan 1.315 Kasus Pelanggaran Protokol Kesehatan

Abhan menyebut, protokol kesehatan pencegahan Covid-19 selama masa Pilkada telah diatur di Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020 dan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 4 Tahun 2020.

Dengan masih adanya pelanggaran, kata Abhan, penyelenggara Pilkada 2020 masih punya PR untuk menyadarkan masyarakat mengenai protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di Pilkada, utamanya yang telah diatur dalam PKPU dan Perbawaslu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com