Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jemaah Umrah Saat Pandemi Wajib Unduh Aplikasi Eatmarna

Kompas.com - 06/11/2020, 21:25 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali mengatakan, calon jemaah umrah yang akan berkunjung ke Tanah Suci diwajibkan untuk mengunduh aplikasi Eatmarna di telepon genggam mereka.

Fungsi dari aplikasi tersebut adalah untuk mendapatkan izin melakukan ibadah umrah. Pemerintah Arab Saudi lah yang mengeluarkan aplikasi tersebut untuk mendukung jalannya ibadah umrah di masa pandemi.

"Tahap pertama itu ada 250.000 pendaftar di aplikasi Eatmarna, sedangkan yang dibolehkan itu hanya 6.000, tapi sampai di awal November ini dengan kapasitas yang sangat luar biasa, tercatat di atas 400.000 pendaftar," kata Endang dalam diskusi virtual yang diselenggarakan Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), Jumat (6/11/2020).

Ada sembilan tahapan yang harus dijalani calon jemaah umrah untuk bisa dapat izin ibadah umrah melalui aplikasi itu.

Pertama, mereka harus mengunduh aplikasi itu melalui Appstore atau pun Playstore. Selanjutnya, calon jemaah bisa memasukkan data dan pilih waktu yang tersedia untuk umrah atau sholat di Masjidil Haram atau sholat di Raudhah.

Baca juga: Calon Jemaah dan Penyelenggara Umrah Harus Patuhi Keputusan Menag Nomor 719 Tahun 2020

Sebelumnya, calon jemaah juga wajib melakukan registrasi pada aplikasi Tawakkalna dan dipastikan jemaah umrah bebas dari Covid-19.

Setelah itu, baru lah jemaah umrah mendapatkan izin ibadah. Jemaah akan menuju ke salah satu pusat pengangkutan atau tempat berkumpul jemaah umrah.

Kemudian, jemaah menunjukkan izin kepada petugas di pusat dan wajib mematuhi waktu yang diberikan dalam izin.

"Jemaah umrah juga memakai masker dan mematuhi prosedur pencegahan," ujarnya.

Tahap berikutnya, jemaah menggunakan sarana transportasi yang telah disediakan menuju Masjidil Haram.

Usai melaksanakan ibadah, jemaah dapat kembali ke pusat pengangkutan atau tempat berkumpul jemaah umrah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 2 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 2 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 1 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

Nasional
176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

Nasional
Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Nasional
Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Nasional
Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Nasional
Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Nasional
Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Nasional
Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasional
Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Nasional
Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

Nasional
Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

Nasional
KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

Nasional
DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com