Fungsi dari aplikasi tersebut adalah untuk mendapatkan izin melakukan ibadah umrah. Pemerintah Arab Saudi lah yang mengeluarkan aplikasi tersebut untuk mendukung jalannya ibadah umrah di masa pandemi.
"Tahap pertama itu ada 250.000 pendaftar di aplikasi Eatmarna, sedangkan yang dibolehkan itu hanya 6.000, tapi sampai di awal November ini dengan kapasitas yang sangat luar biasa, tercatat di atas 400.000 pendaftar," kata Endang dalam diskusi virtual yang diselenggarakan Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), Jumat (6/11/2020).
Ada sembilan tahapan yang harus dijalani calon jemaah umrah untuk bisa dapat izin ibadah umrah melalui aplikasi itu.
Pertama, mereka harus mengunduh aplikasi itu melalui Appstore atau pun Playstore. Selanjutnya, calon jemaah bisa memasukkan data dan pilih waktu yang tersedia untuk umrah atau sholat di Masjidil Haram atau sholat di Raudhah.
Sebelumnya, calon jemaah juga wajib melakukan registrasi pada aplikasi Tawakkalna dan dipastikan jemaah umrah bebas dari Covid-19.
Setelah itu, baru lah jemaah umrah mendapatkan izin ibadah. Jemaah akan menuju ke salah satu pusat pengangkutan atau tempat berkumpul jemaah umrah.
Kemudian, jemaah menunjukkan izin kepada petugas di pusat dan wajib mematuhi waktu yang diberikan dalam izin.
"Jemaah umrah juga memakai masker dan mematuhi prosedur pencegahan," ujarnya.
Tahap berikutnya, jemaah menggunakan sarana transportasi yang telah disediakan menuju Masjidil Haram.
Usai melaksanakan ibadah, jemaah dapat kembali ke pusat pengangkutan atau tempat berkumpul jemaah umrah.
https://nasional.kompas.com/read/2020/11/06/21254831/jemaah-umrah-saat-pandemi-wajib-unduh-aplikasi-eatmarna