Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenlu Pastikan Tak Ada WNI Jadi Korban dalam Serangan di Perancis

Kompas.com - 30/10/2020, 14:19 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Luar Negeri memastikan tidak ada warga negara Indonesia (WNI) di Perancis yang menjadi korban dalam aksi serangan yang terjadi di Nice, Perancis, Kamis (29/10/2020).

Serangan yang terjadi di depan Gereja Notre Dame itu menewaskan tiga orang. Tim penyidik Perancis pun menyebut serangan itu sebagai aksi terorisme.

“Hingga saat ini, tidak terdapat informasi adanya korban WNI dalam serangan tersebut,” demikian bunyi keterangan yang disampaikan Kemenlu, seperti dilansir laman resmi mereka, Jumat (30/10/2020).

Baca juga: Indonesia Kecam Serangan Mematikan di Perancis

Kepastian itu didapat setelah Kedutaan Besar RI di Paris dan Konsulat Jenderal RI di Marseille berkoordinasi dengan aparat setempat serta simpul-simpul WNI di Perancis, termasuk koordinasi dengan Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) di Perancis.

Tercatat, ada 4.023 WNI yang menetap di Perancis. Dari jumlah tersebut, 25 orang diketahui tinggal di Nice dan sekitarnya.

Indonesia pun turut menyampaikan simpati dan dukacita mendalam kepada korban dan keluarga korban pada aksi tersebut.

“Indonesia mengecam aksi teror di Nice, Perancis, yang mengakibatkan tiga orang meninggal dan beberapa luka-luka,” imbuh keterangan itu.

Baca juga: Para Pemimpin Dunia Kecam Serangan Teror di Perancis

Sebelumnya, serangan yang terjadi di Nice merupakan serangan teror ketiga yang terjadi dalam dua bulan di Perancis menyusul kritik keras umat Islam atas karikatur Nabi Muhammad yang dicetak ulang oleh majalah satire Perancis, Charlie Hebdo, pada September lalu.

Presiden Perancis Emmanuel Macron selama ini menegaskan akan tetap berpegang teguh pada tradisi dan hukum sekuler Perancis, yang menjamin kebebasan berbicara yang memungkinkan publikasi seperti Charlie Hebdo dapat dilakukan.

Macron juga mengatakan, agama Islam tengah mengalami krisis di seluruh dunia dan meminta warga muslim Perancis agar bersikap loyal kepada konstitusi republik.

Di bawah prinsip-prinsip sekularisme Perancis atau laïcité, institusi keagamaan tidak memiliki pengaruh atas kebijakan publik yang diemban pemerintah. Idenya adalah untuk menjamin kesetaraan semua kelompok agama dan keyakinan di mata hukum.

Baca juga: MUI Minta Masyarakat Tak Terprovokasi Ajakan Boikot Produk Perancis

Macron menuduh minoritas muslim Perancis sedang mengalami “separatisme Islam”, di mana warga lebih menaati hukum syariat ketimbang konstitusi negara.

Namun, para pemimpin negara mayoritas Muslim, seperti Turki dan Pakistan, menuduh Macron “Islamophobia”.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com