Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei Litbang Kompas: 39,7 Persen Responden Anggap Pengesahan UU Cipta Kerja Tak Mendesak

Kompas.com - 26/10/2020, 10:30 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil survei Litbang Kompas menunjukkan 39,7 persen responden menyatakan pengesahan Undang-undang (UU) Cipta Kerja tidak mendesak.

Persentase tersebut berdasarkan penggabungan dua aspek responden yang menyatakan UU Cipta Kerja tidak mendesak.

Sebanyak 29,5 persen responden menyatakan tidak mendesak karena Indonesia masih fokus pada pandemi Covid-19.

Baca juga: Litbang Kompas: Mayoritas Responden Tak Yakin UU Cipta Kerja Menarik Investasi

Kemudian 10,2 persen responden mengatakan tidak mendesak karena perlu sosialisasi dan pembahasan yang matang.

Hanya 32,4 persen responden yang menyatakan mendesak karena untuk menciptakan lapangan kerja dan 13,3 responden lainnya menjawab tidak tahu.

Dari survei ini juga menemukan perbedaan respon terkait langkah yang sebaiknya ditempuh dalam menyikapi banyaknya penolakan UU Cipta.

Sebanyak 39,7 persen responden ingin melakukan perundingan dengan pemerintah dan DPR dan 29 persen responden ingin melakukan demonstrasi.

Baca juga: Litbang Kompas: Mayoritas Responden Tak Yakin UU Cipta Kerja Menarik Investasi

Kemudian 14,5 persen responden mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan 7,8 persen menyatakan menerimanya karena sudah disahkan menjadi UU.

Hanya 0,6 responden yang menyatakan lainnya dan 8,4 persen menjawab tidak tahu.

Survei ini dilaksanakan 20-22 Oktober terhadap 523 responden melalui wawancara telepon. Para responden ini berusia minimal 17 tahun yang tersebar di 34 provinsi.

Jumlah responden ditentukan secara proporsional dengan tingkat kepercayaan 95 persen dan nirpencuplikan penelitian kurang lebih 4,3 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com