Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Riset Marepus Corner: 5-6 dari 10 Orang Anggota DPR Pengusaha

Kompas.com - 23/10/2020, 19:16 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Riset terkini Marepus Corner tentang 'Peta Pebisnis di Parlemen' menyatakan 55 persen atau sebanyak 318 anggota DPR merupakan pengusaha.

Temuan itu didapatkan Marepus Corner dengan menganalisis profil anggota DPR periode 2019-2024 dengan kepemilikan bisnis menggunakan tabulasi silang.

Data didapatkan dari sumber-sumber yang diakses publik, seperti data KPU dan situs DPR.

Marepus Corner sendiri merupakan kelompok diskusi di lingkungan Kedeputian Ilmu Pengetahuan Sosial dan Kemanusiaan di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

Baca juga: Istana: Substansi Naskah UU Cipta Kerja 1.187 Halaman Sama dengan yang Diserahkan DPR

"Temuan kami, setidaknya kami dapat 55 persen anggota DPR adalah pebisnis. Ada 318 orang, artinya 5-6 dari 10 orang anggota DPR adalah pebisnis," kata pegiat Marepus Corner, Defbry Margiansyah, dalam diskusi daring, Jumat (23/10/2020).

Sementara itu, sebanyak 19 persen merupakan politisi murni, 6 persen birokrat/pejabat publik, 5 persen bagian dari keluarga elite, dan 4 persen akademisi.

Sisanya, berlatar belakang notaris/pengacara, agamawan, aktivis, profesional, dan purnawirawan TNI/Polri.

Defbry mengatakan, dposisi di perusahaan, sebanyak 26 persen merupakan pemilik.

Disusul sebanyak 25 persen direktur/wakil direktur, 18 persen direktur utama/presiden direktur, 15 persen komisaris, dan 8 persen komisaris utama.

Sebanyak 5 persen menempati posisi strategis lain dan 1 persen sebagai asisten direktur, general manager, dan manager.

"Mereka kebanyakan adalah pemilik/owner perusahaan atau direktur/wakil direktur," ujarnya.

Kemudian terkait status di perusahaan, sebanyak 36 persen diketahui aktif, 43 persen purna, dan 21 persen tidak teridentifikasi.

Salah satu temuan menarik lainnya dari riset Marepus Corner yaitu perusahaan yang berafiliasi dengan anggota DPR didominasi sektor energi dan migas serta teknologi dan manufaktur masing-masing sebesar 15 persen.

Disusul sektor developer dan kontraktor 12 persen. Kemudian, perkebunan perikanan, dan peternakan 10 persen, serta pendidikan dan pelatihan 10 persen.

"Didominasi Energi dan Migas dan manufaktur, sama-sama 15 persen," kata Defbry.

Baca juga: Penjelasan DPR soal Penghapusan Pasal dalam Draf UU Cipta Kerja Terbaru

Menurut Defbry, temuan ini setidaknya dapat menunjukkan alasan mengapa UU Cipta Kerja begitu diupayakan pemerintah dan DPR.

Selain itu, sebelum-belumnya juga ada pengesahan UU kontroversial, seperti UU Mineral dan Batu Bara dan UU KPK.

"Kami memotret pebisnis ini karena ada UU kontroversi yang kami lihat, satu paket yaitu UU KPK, UU Minerba, UU MK, dan UU Cipta Kerja, adalah serangkaian UU yang dicurigai banyak pihak mengedepankan kepentingan bisnis dan oligarki," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Nasional
Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Nasional
Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Nasional
Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Nasional
Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Nasional
Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Nasional
Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Nasional
KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

Nasional
Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Nasional
Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Nasional
Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Nasional
Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Nasional
PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

Nasional
Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com