Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Penembakan Pendeta Yeremia dan Upaya Memutus Siklus Kekerasan di Papua

Kompas.com - 23/10/2020, 06:59 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) mengenai dugaan keterlibatan aparat dalam penembakan Pendeta Yeremia Zanambani di Intan Jaya, Papua, diharapkan menjadi pintu masuk penuntasan kasus. Hal itu penting dilakukan agar tidak terjadi impunitas dan terjadinya peristiwa serupa di kemudian hari.

Direktur Imparsial, Al Araf menuturkan, temuan TGPF tersebut harus ditindaklanjuti secara transparan. Tak kalah penting, upaya pengungkapan terduga pelaku jangan sampai dipersulit.

"Pengungkapan ini jangan dibuat gamang, harus dibuat lebih tuntas dan utuh," ujar Direktur Imparsial Al Araf dalam konferensi pers virtual, Kamis (22/10/2020).

Baca juga: Dugaan Keterlibatan Aparat dalam Kasus Penembakan Pendeta Yeremia

Araf menuturkan, upaya mengungkap terduga pelaku juga bisa dilakukan dengan membandingkan temuan Komisi Hak Asasi Nasional (Komnas HAM). Dalam temuan Komnas HAM, kasus kematian Pendeta Yeremia tak lepas dari rentetan peristiwa lain yang terjadi sebelumnya.

Sebaliknya, kata Araf, jika pengungkapan kasus tak dilakukan secara menyeluruh, dikhawatirkan akan menimbulkan kebingungan masyarakat Papua.

"Maka saya menekankan pemerintah harus tuntas menjelaskan siapa aparat yang terlibat, dugaannya seperti apa dan sebagainya," ucap dia.

Baca juga: Koalisi: Ada Keraguan dalam Temuan TGPF Terkait Penembakan Pendeta Yeremia

Sebelumnya Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan, ada dugaan keterlibatan aparat dalam kasus penembakan Pendeta Yeremia Zanambani di Distrik Hitadipa, Intan Jaya, Papua. Dugaan tersebut merupakan salah satu hasil investigasi TGPF yang dibentuk pemerintah.

TGPF telah melakukan penyelidikan sejak 7 hingga 12 Oktober 2020 atau sekitar dua pekan pasca-insiden penembakan.

"Mengenai terbunuhnya Pendeta Yeremia Zanambani pada 19 September 2020, informasi dan fakta-fakta yang didapatkan tim di lapangan menunjukkan dugaan keterlibatan oknum aparat. Meskipun ada juga kemungkinan dilakukan oleh pihak ketiga," ujar Mahfud dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (21/10/2020).

Baca juga: Temuan TGPF, Aparat Diduga Terlibat dalam Kasus Penembakan Pendeta Yeremia

Ia memastikan, pemerintah akan menyelesaikan kasus tersebut sesuai dengan hukum pidana maupun hukum administrasi negara. Selain itu, Mahfud meminta Polri dan Kejaksaan menuntaskan kasus penembakan tersebut dengan tidak pandang bulu.

Kemudian, ia meminta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk mengawal proses penegakan hukum.

"Sejauh menyangkut tindak pidana berupa kekerasan dan pembunuhan, pemerintah meminta Polri dan Kejaksaan untuk menyelesaikannya sesuai dengan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu," kata Mahfud.

Baca juga: Apabila Pembunuh Pendeta Yeremia Tertangkap, Kontras Desak Pelaku Diseret ke Peradilan Umum

TNI sebelumnya menuding anggota KKB sebagai pelaku penembakan. Namun, Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Sebby Sambon membantah dan menyebut Pendeta Yeremia tewas dibunuh aparat TNI.

Kabid Humas Polda Papua Kombes AM Kamal juga membantah tuduhan bahwa TNI menjadi pelaku penembakan terhadap Pendeta Yeremia. Kamal beralasan, tidak ada pos TNI di Hitadipa. Menurut dia, apa yang disampaikan Jubir TPNPB tidak berdasar dan hanya ingin memperkeruh suasana.

Peradilan umum

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies di Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies di Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com