Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Penembakan Pendeta Yeremia dan Upaya Memutus Siklus Kekerasan di Papua

Kompas.com - 23/10/2020, 06:59 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) mengenai dugaan keterlibatan aparat dalam penembakan Pendeta Yeremia Zanambani di Intan Jaya, Papua, diharapkan menjadi pintu masuk penuntasan kasus. Hal itu penting dilakukan agar tidak terjadi impunitas dan terjadinya peristiwa serupa di kemudian hari.

Direktur Imparsial, Al Araf menuturkan, temuan TGPF tersebut harus ditindaklanjuti secara transparan. Tak kalah penting, upaya pengungkapan terduga pelaku jangan sampai dipersulit.

"Pengungkapan ini jangan dibuat gamang, harus dibuat lebih tuntas dan utuh," ujar Direktur Imparsial Al Araf dalam konferensi pers virtual, Kamis (22/10/2020).

Baca juga: Dugaan Keterlibatan Aparat dalam Kasus Penembakan Pendeta Yeremia

Araf menuturkan, upaya mengungkap terduga pelaku juga bisa dilakukan dengan membandingkan temuan Komisi Hak Asasi Nasional (Komnas HAM). Dalam temuan Komnas HAM, kasus kematian Pendeta Yeremia tak lepas dari rentetan peristiwa lain yang terjadi sebelumnya.

Sebaliknya, kata Araf, jika pengungkapan kasus tak dilakukan secara menyeluruh, dikhawatirkan akan menimbulkan kebingungan masyarakat Papua.

"Maka saya menekankan pemerintah harus tuntas menjelaskan siapa aparat yang terlibat, dugaannya seperti apa dan sebagainya," ucap dia.

Baca juga: Koalisi: Ada Keraguan dalam Temuan TGPF Terkait Penembakan Pendeta Yeremia

Sebelumnya Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan, ada dugaan keterlibatan aparat dalam kasus penembakan Pendeta Yeremia Zanambani di Distrik Hitadipa, Intan Jaya, Papua. Dugaan tersebut merupakan salah satu hasil investigasi TGPF yang dibentuk pemerintah.

TGPF telah melakukan penyelidikan sejak 7 hingga 12 Oktober 2020 atau sekitar dua pekan pasca-insiden penembakan.

"Mengenai terbunuhnya Pendeta Yeremia Zanambani pada 19 September 2020, informasi dan fakta-fakta yang didapatkan tim di lapangan menunjukkan dugaan keterlibatan oknum aparat. Meskipun ada juga kemungkinan dilakukan oleh pihak ketiga," ujar Mahfud dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (21/10/2020).

Baca juga: Temuan TGPF, Aparat Diduga Terlibat dalam Kasus Penembakan Pendeta Yeremia

Ia memastikan, pemerintah akan menyelesaikan kasus tersebut sesuai dengan hukum pidana maupun hukum administrasi negara. Selain itu, Mahfud meminta Polri dan Kejaksaan menuntaskan kasus penembakan tersebut dengan tidak pandang bulu.

Kemudian, ia meminta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk mengawal proses penegakan hukum.

"Sejauh menyangkut tindak pidana berupa kekerasan dan pembunuhan, pemerintah meminta Polri dan Kejaksaan untuk menyelesaikannya sesuai dengan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu," kata Mahfud.

Baca juga: Apabila Pembunuh Pendeta Yeremia Tertangkap, Kontras Desak Pelaku Diseret ke Peradilan Umum

TNI sebelumnya menuding anggota KKB sebagai pelaku penembakan. Namun, Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Sebby Sambon membantah dan menyebut Pendeta Yeremia tewas dibunuh aparat TNI.

Kabid Humas Polda Papua Kombes AM Kamal juga membantah tuduhan bahwa TNI menjadi pelaku penembakan terhadap Pendeta Yeremia. Kamal beralasan, tidak ada pos TNI di Hitadipa. Menurut dia, apa yang disampaikan Jubir TPNPB tidak berdasar dan hanya ingin memperkeruh suasana.

Peradilan umum

Sementara itu, Amnesty Internasional Indonesia mendorong penegakan hukum kasus Pendeta Yeremia dapat dibawa ke pengadilan umum.

"Apabila sudah berdasarkan pembuktian yang cukup oleh kepolisian serta berdasarkan bukti yang meyakinkan pelakunya adalah aparat, kami sangat mendesak proses akuntabilitas, tranparan, dan terbuka di peradilan umum," kata peneliti Amnesty Internasional Indonesia Ari Pramuditya.

Baca juga: Ini Alasan Koalisi Dorong Peradilan Umum jika Pelaku Penembakan Pendeta Yeremia Ditangkap

Ari menyebut proses dan mekanisme peradilan militer selama ini kurang akuntabel dan transparan. Bahkan, pelaksanaan pengadilan militer selama ini sering berujung tidak adanya pertanggungjawaban terhadap pelaku.

Karena itu, proses pengadilan umum harus dijalankan dalam penuntasan kasus penembakan Pendeta Yeremia.

"Jadi dalam kasus ini kami sangat mendesak proses akuntabilitas miiliter yang transparan dan terbuka," tegas dia.

Di sisi lain, Ari mencermati adanya keraguan dalam temuan TGPF. Keraguan itu tampak dari pernyataan Mahfud yang tidak tegas menyebut pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.

Baca juga: Soal Penembakan Pendeta Yeremia, Imparsial Minta Pemerintah Sebut Siapa Aparat yang Terlibat

Mahfud menyebut adanya dugaan keterlibatan aparat. Namun, ia juga mengatakan, ada kemungkinan pembunuhan itu dilakukan pihak ketiga.

"Saya melihat ada keraguan di situ, ini tentu menjadi pertanyaan besar bagi kami," kata Ari.

Ini berbeda saat Mahfud menyampaikan kesimpulan TGPF mengenai penembakan dua prajurit TNI, Serka Sahlan dan Pratu Dwi Akbar.

Terkait kasus itu, Mahfud jelas menyebut kelompok kriminal bersenjata (KKB) sebagai pelakunya. Bahkan, Mahfud menyebut kasus tersebut sudah terang.

"Tetapi dalam kasus yang menimpa Yeremia, TGPF seolah tidak yakin dan membuat masyarakat bertanya-tanya," kata Ari.

Baca juga: Koalisi: Ada Keraguan dalam Temuan TGPF Terkait Penembakan Pendeta Yeremia

Dengan adanya keraguan tersebut, Ari pun mempertanyakan arah investigasi TGPF. Sebab, temuan TGPF sarat keraguan dan justru semakin menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.

Padahal, kata Ari, penyelidikan kasus penembakan Pendeta Yeremia penting dilakukan secara komprehensif agar dapat menjadi upaya untuk mengakhiri kekerasan di Papua.

"Kasus ini harapannya menjadi semacam pintu masuk atau acuan guna mengakhiri siklus kekerasan di tanah Papua dan menyelesaikan kasus pembunuhan yang terjadi sebelumnya dan memberikan keadilan bagi korban," kata Ari.

Usus tuntas

Terkait hasil temuan TGPF, Kepala Divisi Pembelaan HAM Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekeraan (Kontras) Arif Nur Fikri meminta sejumlah lembaga untuk melakukan pengawasan.

Menurut Arif, lembaga seperti Komnas HAM, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), , Komisi Yudisial dan Ombudsman dapat mengawal hasil temuan TGPF hingga dibawa ke pengadilan umum.

"Agar proses pengungkapan dan proses peradilan yang dilakukan atas inisiatif dari pemerintah ini benar-benar dilakukan secara transparan dan akuntabel," ucap Arif.

Baca juga: Kontras Minta Komnas HAM hingga Ombudsman Awasi Temuan TGPF soal Pendeta Yeremia

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus penembakan Pendeta Yeremia Zanambani.

Sahroni mengatakan, temuan TGPF atas dugaan keterlibatan aparat harus ditindaklanjuti oleh internal aparat kepolisian, sehingga kasus penembakan dapat segera terungkap.

"Apabila memang benar yang membunuh adalah oknum aparat, jelas harus dilakukan tindakan hukum yang berat," kata Sahroni saat dihubungi, Kamis (22/10/2020).

Sahroni sekaligus mengatakan, Komisi III akan mengawasi proses penuntasan kasus penembakan tersebut baik ke Polda dan Polri agar tidak mandek.

"Saya akan awasi prosesnya ke Kapolda dan Kapolri juga TGPF agar ini tidak mandek," ujar dia.

Baca juga: Komisi III: Kalau Benar Pembunuh Pendeta Yeremia Aparat, Hukumannya Harus Berat

Senada dengan Sahroni, Ketua Komisi III DPR Herman Hery meminta, aparat kepolisian bertindak secara transparan dan terbuka terhadap publik dalam menuntaskan kasus penembakan tersebut.

"Langkah ini dilakukan agar kasus tersebut menjadi terang benderang dan tidak memunculkan prasangka macam-macam dari berbagai pihak," kata Herman saat dihubungi, Kamis (22/10/2020).

Selain itu, Herman meminta, Kejaksaan tak pandang bulu dalam menindak lanjuti kasus tersebut, jika keterlibatan aparat dalam penembakan Pendeta Yeremia terbukti.

"Kejaksaan tidak perlu ragu dalam menindak lanjuti kasus tersebut, profesional saja, lakukan tugas fungsi sesuai ketentuan undang-undang," ujar dia.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soroti Kasus 'Ferienjob', Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Soroti Kasus "Ferienjob", Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Nasional
Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Nasional
Mantan PM Inggris Tony Blair Temui Jokowi di Istana

Mantan PM Inggris Tony Blair Temui Jokowi di Istana

Nasional
Pendukung Akan Aksi di MK, TKN: Turun ke Jalan Bukan Gaya Prabowo Banget, tetapi Keadaan Memaksa

Pendukung Akan Aksi di MK, TKN: Turun ke Jalan Bukan Gaya Prabowo Banget, tetapi Keadaan Memaksa

Nasional
Menlu China Wang Yi Datang ke Istana untuk Temui Jokowi

Menlu China Wang Yi Datang ke Istana untuk Temui Jokowi

Nasional
Suami Zaskia Gotik, Sirajudin Machmud Jadi Saksi Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik, Sirajudin Machmud Jadi Saksi Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Banjir Dubai, Kemenlu Sebut Tak Ada WNI Jadi Korban

Banjir Dubai, Kemenlu Sebut Tak Ada WNI Jadi Korban

Nasional
Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

Nasional
Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal 'Amicus Curiae' Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal "Amicus Curiae" Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Nasional
Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Nasional
Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Nasional
Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Nasional
Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com