Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Terbitkan SE, Imbau Masyarakat Tak Lakukan Perjalanan Selama Libur Panjang Akhir Oktober

Kompas.com - 22/10/2020, 19:22 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE) NOMOR 440/5876/SJ Tentang Antisipasi Penyebaran Covid-19 pada Libur dan Cuti Bersama Tahun 2020.

SE ini diterbitkan dalam rangka pelaksanaan hari libur Maulid Nabi Muhammad SAW tanggal 29 Oktober 2020 dan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW tanggal 28 dan 30 Oktober 2020.

"Sehubungan dengan hal tersebut, agar Gubernur, Bupati/Wali Kota untuk mengambil sejumlah langkah," ujar Tito sebagaimana dikutip dari lembaran SE yang diterima Kompas.com, Kamis (22/10/2020).

Dalam SE yang ditandatangani pada 21 Oktober 2020 itu, ada 11 poin yang ditekankan oleh Mendagri.

Baca juga: Penjelasan Satgas soal Potensi Kenaikan Kasus Covid-19 Usai Libur Panjang

Pertama, mengimbau masyarakatnya selama melaksanakan libur dan cuti bersama agar sedapat mungkin menghindari melakukan perjalanan dan tetap berkumpul bersama keluarga.

Serta melakukan kegiatan di lingkungan masing-masing sambil menyiapkan diri dan lingkungan dalam menghadapi potensi bencana Hidrometeorologi, seperti banjir dan longsor sesuai dengan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

Kedua, dalam pelaksanaan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW masyarakat diimbau agar dilaksanakan di lingkungan masing-masing dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan utamanya menggunakan masker, cuci tangan, dan jaga jarak serta tidak berkerumun untuk menghindari penularan Covid-19.

Baca juga: Satgas: Mobilitas Penduduk Saat Libur Panjang Berdampak pada Peningkatan Kasus Covid-19

Ketiga, jika pelaksanaan liburan dan cuti bersama dilakukan dengan perjalanan keluar daerah agar dilakukan test PCR atau Rapid Test atau menyesuaikan dengan aturan moda transportasi yang berlaku.

Hal ini untuk memastikan pelaku perjalanan bebas Covid-19 demi melindungi orang Iain termasuk keluarga di perjalanan ataupun orang di tempat yang dikunjungi.

"Bagi yang dinyatakan positif agar tidak melaksanakan perjalanan dan melakukan karantina mandiri atau yang disiapkan pemerintah untuk mencegah penularan," ungkap Tito.

Keempat, setelah kembali dari perjalanan luar daerah disarankan kembali melakukan test PCR atau Rapid Test untuk memastikan bahwa pelaku perjatanan tetap dalam keadaan negatif Covid-19.

Baca juga: PHRI Berharap Jumlah Wisatawan ke Bali Meningkat Saat Libur Panjang

Jika positif agar segera melaksanakan isolasi mandiri atau karantina di fasilitas yang telah disiapkan pemerintah.

Kelima, agar setiap daerah agar memperkuat sistem pengawasan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di daerah masing-masing dengan mengintensifkan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di lingkungannya baik pada level provinsi, kabupaten/kota/kecamatan/kelurahan dan desa serta RT/RW diantaranya dengan konsep kampung/desa tangguh, RT/RW tangguh bebas Covid-19 sesuai dengan kebijakan lokal masing-masing.

Keenam, untuk menjaga agar kelurahan/desa bebas Covid-19 diantaranya dengan meyakinkan pengunjung suatu lingkungan tersebut dengan membawa surat hasil test PCR/rapid test yang menjelaskan bahwa pengunjung negatif Covid-19.

Baca juga: Ketua Satgas Akui Pemerintah Lengah Awasi Libur Panjang pada Agustus

"Ketujuh, mengidentifikasi tempat wisata yang menjadi sasaran liburan agar memiliki protokol kesehatan yang baik, memastikan tidak ada kerumunan yang menyebabkan tidak bisa jaga jarak, " ungkap Tito.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com