Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Pleidoi, Heru Hidayat Minta Perusahaannya Tak Dirampas hingga Berharap Bebas

Kompas.com - 22/10/2020, 19:07 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan korupsi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, meminta agar perusahaannya tidak dirampas.

Hal itu tertuang dalam nota pembelaan atau pleidoi yang dibacakan pada sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/10/2020).

“Dengan pedoman bicara hukum itu bicara bukti, tentu tuntutan perampasan perusahaan-perusahaan tersebut seharusnya tidak dikabulkan,” seperti dikutip dari dokumen pleidoi Heru yang diterima Kompas.com.

“Karena bagaimana bisa mengatakan perusahaan-perusahaan itu saya peroleh dari kejahatan jika aliran dananya saja tidak terbukti,” sambung Heru.

Baca juga: Dituntut Bayar Uang Pengganti Rp 10 Triliun, Heru Hidayat: Harta Saya Tak Sampai Segitu

Ia mengaku, sebagai rakyat biasa yang bekerja keras merintis usahanya, kini perusahannya (IIKP, TRAM, dan SMRU) menjadi perusahaan publik. 

Akan tetapi, ada perusahaan yang ia bangun dituntut untuk dirampas dalam rangka pengembalian kerugian negara yaitu, IIKP dan PT Gunung Bara Utama (GBU).

Heru mengungkapkan, salah satu perusahaan yang juga dituntut untuk dirampas bahkan belum menjadi miliknya, yakni PT Batutua Way Kanan Minerals (BWKM).

Menurutnya, tidak ada bukti bahwa perusahaan tersebut mendapat aliran dana dari Jiwasraya.

“Hal mana tidak pernah ada buktinya dan tidak pernah dibuktikan uang dari Jiwasraya mengalir ke perusahaan tersebut,” tuturnya.

Baca juga: Kasus Jiwasraya, Heru Hidayat Dituntut Bayar Uang Pengganti Rp 10,728 Triliun

Heru mengaku tidak pernah terlintas dalam pikirannya bahwa ia akan tersandung perkara tersebut.

Sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 14 Januari 2020 hingga kini, Heru mengaku tidak mengerti kenapa dirinya menjadi terdakwa dalam kasus Jiwasraya.

“Dalam persidangan ini pun jelas terbukti saya hanyalah salah satu emiten dari ratusan emiten, baik swasta, BUMN, dan BUMD di mana Jiwasraya berinvestasi. Lalu kenapa saya yang harus menanggung investasi Jiwasraya di ratusan saham tersebut?,” ucapnya.

Baca juga: Kasus Jiwasraya, Heru Hidayat Dituntut Hukuman Penjara Seumur Hidup

Heru pun berharap majelis hakim menjatuhkan putusan yang adil. Ia juga berharap dibebaskan majelis hakim.

“Semoga harapan saya untuk bebas dan kembali ke tengah-tengah keluarga, dapat dikabulkan Tuhan melalui ketukan palu Yang Mulia Majelis Hakim di sini,” kata dia.

Dalam kasus ini, Heru dituntut hukuman penjara seumur hidup dan denda Rp 5 miliar subsider satu tahun kurungan.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com