Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekomendasi Mahfud MD Tambah Pasukan di Papua Dikritik

Kompas.com - 22/10/2020, 17:20 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Amnesty Internasional Indonesia Ari Pramuditya mengkritik rekomendasi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD supaya menambah kekuatan aparat pertahanan di Papua.

Rekomendasi penambahan pasukan tersebut diperuntukan bagi daerah-daerah di Papua yang belum terisi kantong-kantong pasukan militer.

"Setidaknya dari pernyataan (rekomendasi Mahfud) ini kami melihat pendekatan di lapangan adalah pendekatan keamanan, tetapi tidak bisa dipungkiri pendekatan keamanan ini menjadi salah satu jatuhnya korban dari warga sipil," ujar Ari dalam konferensi pers virtual, Kamis (22/10/2020).

Baca juga: Mahfud: Keliru Rakyat Minta TNI-Polri Ditarik dari Papua, yang Minta Itu KKB

Menurut Ari, alih-alih mengevaluasi pendekatan keamanan, pemerintah justru ingin menambah kekuatan aparat di Papua.

Padahal, kata dia, pendekatan keamanan yang diterapkan pemerintah selama ini justru kerap menimbulkan kasus kekerasan.

Ia menyatakan, pemerintah sebaiknya menempatkan persoalan Papua secara komprehensif supaya bisa melacak akar permasalahannya.

"Seharusnya pendekatannya tidak hanya kasuistis, apalagi berselang informasi yang parsial, tapi harus komprehensif melihat kondisi permasalahan di Papua secara utuh dengan mencari akar permasalahannya," kata dia.

Sementara itu, Kepala Divisi Pembelaan HAM Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras), Arif Nur Fikri mengatakan pemerintah dan DPR seharusnya segera mengevaluasi supaya kasus kekerasan di Papua terus berulang.

Selama ini, kata Arif, evaluasi pemerintah dan DPR hanya terjadi pada saat berhasil menanggulangi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Akan tetapi, pemerintah dan DPR gagal memahami secara utuh siklus kekerasan yang berdampak langsung terhadap masyarakat Papua.

"Setidaknya momentum ini jadi proses evaluasi dari pemerintah dan DPR untuk melihat terkait keberadaan militer di Papua," ucap dia.

Baca juga: Marak Kasus Kekerasan di Papua, Ini Saran Bagi Pemerintah

Sebelumnya, Mahfud mengeluarkan rekomendasi agar daerah-daerah di Papua yang masih kosong dari aparat pertahanan organik supaya segera dilengkapi.

Rekomenasi itu keluar menyusul temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang menunjukkan adanya dugaan keterlibatan aparat dalam kasus penembakan Pendeta Yeremia Zanambani di Intan Jaya, Papua, Sabtu (19/9/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com