JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya akan menyerahkan hasil temuan investigasi lapangan kepada Menko Polhukam Mahfud MD pada Rabu, 21 Oktober 2020.
"Baru saja kami mendapatkan informasi dan jadwal dari Sesmenko Polhukam, bahwa tim diagendakan untuk bertemu Pak Menko pada hari Rabu lusa untuk menyerahkan hasil investigasi lapangan oleh TGPF Intan Jaya," ujar Ketua Tim Investigasi TGPF Intan Jaya Benny Mamoto, dalam pernyataannya, di Jakarta, Senin (19/10/2020).
Baca juga: TGPF Periksa 42 Saksi Terkait Kasus Penembakan di Intan Jaya
Sebelumnya, TGPF Intan Jaya dijadwalkan diterima Menko Polhukam Mahfud MD pada Senin, 19 Oktober 2020, tetapi diundur karena pertimbangan jadwal Menko Polhukam yang padat.
"Pak Menko hari ini menghadiri dua rapat dengan presiden, dan memimpin beberapa rapat terkait pembahasan omnibus law, serta rapat koordinasi Kemenko Polhukam sehingga kami memahami bila diterima pada Rabu lusa," kata Benny yang juga Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu.
Benny menyebutkan bahwa laporan hasil investigasi Intan Jaya sudah selesai sejak tanggal 17 Oktober 2020.
Baca juga: TGPF Periksa 42 Saksi Terkait Kasus Penembakan di Intan Jaya
Laporan tersebut memuat informasi dan fakta-fakta yang didapatkan dari 42 saksi atau narasumber dan laporannya saat ini ada di Ketua TGPF.
"Laporannya ada pada saya. Jadi, mohon bersabar sedikit, akan saya serahkan dan diumumkan Pak Menko pada Rabu lusa," kata Benny.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.