JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi melelang sebelas unit telepon genggam hasil rampasan dari Anwar Fuseng Padang, terpidana penyuap Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolando Berutu.
" KPK kembali melakukan lelang eksekusi barang rampasan di muka umum sebagai bagian dari aset recovery dari tindak pidana korupsi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (19/10/2020).
Ali mengatakan, lelang akan dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta III dengan penawaran secara tertutup tanpa kehadiran peserta lelang.
Baca juga: KPK Lelang Beragam Mobil hingga Perhiasan Mewah Hasil Rampasan dari Koruptor
Sebelas telepon genggam itu dilelang dalam satu paket dengan nilai limit Rp 14.654.000 dan dengan uang jaminan sebesar Rp 5.000.000.
Berikut sebelas jenis telepon genggam yang dilelang oleh KPK:
1. HP Apple, Model iPhone XS
2. HP Samsung, Model Galaxy Note8
3. HP OPPO, Model F7
4. HP Samsung, Model DUOS
5. HP Apple, Model iPhone 8
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan