JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mempercepat verifikasi dan pembayaran rumah sakit-rumah sakit yang melayani pasien Covid-19.
Hal tersebut disampaikan Muhadjir saat memberikan keynote speech dalam Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan dengan tema "Komitmen Mutu Layanan Fasilitas Kesehatan bagi Peserta JKN di Era Adaptasi Kebiasaan Baru" secara daring, Rabu (14/10/2020).
"Saya terima kasih atas dukungan BPJS terutama dalam memverifikasi rumah sakit-rumah sakit yang harus dibantu untuk segera mendapatkan pembayaran pelayanan yang dilakukan untuk para pasien Covid-19," kata dia.
"Saya mohon ini terus ditingkatkan, dipercepat, upayakan betul-betul dalam verifikasi tanpa harus butuh waktu lama untuk menyelesaikan persoalan administrasi karena itu berkaitan dengan keadaan rumah sakit," ucap Muhadjir.
Baca juga: Keluarga Tak Mau Di-tracing, Sebut Swab Hanya Akal-akalan Rumah Sakit
Muhadjir mengatakan, apabila rumah sakit tidak bisa mendapatkan dana BPJS Kesehatan secepatnya, hal tersebut menjadi beban rumah sakit tersebut dalam melayani.
Apabila pelayannya terlambat, kata dia, penanganan pasien Covid-19 ataupun yang lainnya juga bisa terhambat.
"Kalau rumah sakit tidak bisa mendapatkan dana secepatnya, tentu itu akan menjadi beban dalam upaya kita melayani. Kalau pelayanannya terhambat otomatis penanganan Covid-19 dan yang lainnya juga terhambat," kata dia.
Hingga 30 September 2020, jumlah peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ada sebanyak 222.481.554 jiwa atau 80 persen dari penduduk Indonesia.
Baca juga: Tetap Buka Layanan Tatap Muka, BPJS Kesehatan Perketat Protokol Kesehatan di Kantor Cabang
Sementara itu, pemerintah juga telah mendaftarkan penduduk miskin pada segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) sejumlah 131,6 juta jiwa.
Jumlah tersebut terdiri dari 96,8 juta jiwa penduduk miskin pada segmen PBI APBN dan 35 juta jiwa penduduk miskin pada segmen PBI APBD.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.