JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan organisasi masyarakat (ormas) Islam lainnya menjadi jembatan untuk menampung aspirasi masyarakat.
Utamanya dalam undang-undang (UU) Cipta Kerja yang saat ini dipermasalahkan oleh masyarakat.
"MUI bersama ormas-ormas Islam diharapkan dapat menjadi jembatan menampung aspirasi masyarakat untuk disampaikan kepada pemerintah secara konstruktif serta dengan cara yang baik," ujar Ma'ruf di acara pembukaan Pra Ijtima Sanawi (annual meeting) Dewan Pengawas Syariah (DPS) se-Indonesia Tahun 2020 secara online, Senin (12/10/2020).
Baca juga: 5 Gubernur yang Surati Jokowi Terkait Aspirasi Menolak UU Cipta Kerja
Ma'ruf mengatakan, MUI dibentuk dengan komitmen untuk menjaga persatuan demi kemaslahatan bangsa dan umat.
Dengan demikian, MUI pun diharapkan dapat menjembatani masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya terkait UU Cipta Kerja.
Namun Ma'ruf berharap, sebelum menerima aspirasi terkait persoalan UU Cipta Kerja, pihak MUI dan ormas Islam lainnya agar mendalami isi UU tersebut terlebih dahulu.
"Sebelumnya, MUI dan ormas-ormas Islam diharapkan mendalami isi UU Cipta Kerja yang sudah disahkan dan menyampaikan masukan, saran agar dapat ditampung," kata dia.
Baca juga: Ganjar Buka Ruang Aspirasi Selesaikan Polemik UU Cipta Kerja
Saran-saran tersebut, kata dia, nantinya dapat ditampung dalam penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden serta aturan-aturan pelaksanaan lainnya.
Apalagi, ia melihat respons masyarakat terutama para pekerja yang menolak keras UU tersebut karena dianggap merugikan sehingga meminta agar aspirasinya disampaikan kepada pemerintah.
Namun, Ma'ruf juga memastikan bahwa UU Cipta Kerja diperlukan karena selama ini penciptaan iklim yang kondusif bagi investasi dan dunia usaha terkendala oleh aturan yang berbelit-belit dan tumpang-tindih.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.