Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ferdinand Hutahaean Mundur dari Partai karena UU Cipta Kerja, Ini Tanggapan DPP Demokrat

Kompas.com - 11/10/2020, 17:17 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP Partai Demokrat Ossy Dermawan membenarkan kabar mundurnya Ferdinand Hutahaean dari partai tersebut.

“Benar, beliau sudah menyatakannya melalui cuitan pribadi beliau di Twitter," kata Ossy seperti dikutip dari ANTARA, Minggu (11/10/2020).

Ossy pun menyampaikan terima kasih atas pengabdian Ferdinand selama berkiprah di Partai Demokrat.

Ia juga berharap agar Ferdinand sukses dalam pengabdian selanjutnya di luar partai yang dipimpin oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu.

Baca juga: Beda Sikap soal UU Cipta Kerja, Ferdinand Hutahaean Mundur dari Demokrat

Dengan pengunduran diri Ferdinand, posisi yang diduduki politisi tersebut pun otomatis kosong.

Ferdinand, kata Ossy, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro (Kabiro) di bawah Departemen Energi, Lingkungan Hidup, Riset dan Teknologi yang diketuai oleh Rusda Mahmud.

“Ya karena dia keluar, ya kosong dong sekarang," ucap dia.

Diberitakan, keputusan pengunduran diri itu diumumkan Ferdinand melalui akun Twitter-nya, pada Minggu (11/10/2020).

"Ya betul, saya memang telah resmi umumkan mengundurkan diri lewat akun Twitter saya," ujar Ferdinand ketika dikonfirmasi Kompas.com, Minggu.

Baca juga: Tolak RUU Cipta Kerja, AHY Minta Maaf Partai Demokrat Tak Cukup Suara

Ferdinand mengaku pengunduran dirinya karena adanya perbedaan prinsip dan cara pandang dengan sikap partai terkait isu-isu nasional.

Termasuk, soal cara pandang Partai Demokrat terhadap Undang-undang (UU) Cipta Kerja yang disahkan DPR pada Senin (5/10/2020).

Partai Demokrat sendiri menyatakan menolak pengesahan UU tersebut selain PKS.

"Perbedaan prinsip dan perbedaan cara pandang terkait isu-isu nasional antara saya dan pengurus lainnya adalah alasan utama," kata dia.

Baca juga: Tolak RUU Cipta Kerja, Demokrat: Ketenagakerjaan Bukan Persoalan Utama yang Halangi Investasi

"Terakhir kemarin cara pandang terhadap UU Cipta Kerja yang sangat mendasar bagi saya semakin menguatkan pilihan saya untuk mundur," lanjut Ferdinand.

Selain itu, kata dia, dirinya pun memiliki perbedaan prinsip dengan cara untuk pengelolaan partai yang membuatnya merasa tak nyaman lagi.

Rencananya, Ferdinand langsung mengantarkan surat pengunduran dirinya ke Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Demokrat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com