Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian PPPA Susun Protokol Kesehatan, Cegah Covid-19 Klaster Keluarga

Kompas.com - 09/10/2020, 14:39 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pandemi Covid-19 telah menimbulkan dampak yang sangat besar pada semua tatanan kehidupan masyarakat.

Hingga saat ini, kasus positif Covid-19 terus menunjukkan tren peningkatan yang disebabkan klaster keluarga.

Hal itu diungkapkan Juru Bicara Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Ratna Susianawati dalam rilis protokol kesehatan keluarga, Jumat (9/10/2020).

“Tentunya ini harus kita waspadai dan antisipasi bersama. Keluarga merupakan salah satu garda terdepan dalam pencegahan dan pengendalian penularan Covid-19,” ujar Ratna.

Baca juga: Terapkan Pola Hidup 3M pada Anak, Orangtua Harus Jadi Contoh

“Perempuan sebagai manajer keluarga sangat berperan sebagai benteng pertahanan untuk memutus rantai penularannya,” tutur dia.

Ratna mengatakan, pada tanggal 24 September lalu, Presiden RI, Joko Widodo memberikan arahan kepada Menteri PPPA Bintang Puspayoga beserta seluruh jajaran Kementerian untuk segera melakukan langkah strategis dalam mencegah meningkatnya kasus positif Covid-19 di klaster keluarga.

Atas arahan tersebut, Kementerian PPPA setidaknya memiliki dua langah untuk mencegah dan mengendalikan Covid-19 di lingkungan keluarga.

Baca juga: Jangan Tunggu Vaksin Covid-19 Datang, Terapkan Pola Hidup 3M Segera

Pertama, bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyusun Keputusan Bersama tentang protokol kesehatan keluarga pada masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Protokol ini disusun sebagai panduan bagaimana melakukan prinsip pencegahan dan pengendalian penularan Covid-19 di keluarga,” ucap Ratna.

Ratna mengatakan, protokol ini mencakup 4 hal yaitu, protokol kesehatan dalam keluarga secara umum; ketika ada anggota keluarga yang terpapar, ketika beraktivitas di luar rumah; dan protokol kesehatan di lingkungan sekitar ketika ada warga terpapar.

Baca juga: PB IDI Minta Masyarakat Disiplin Laksanakan 3M

Langkah kedua yaitu, Kementerian PPPA menyusun sekaligus menyelaraskan materi KIE (Komunikasi, Informasi dan Edukasi) termasuk di dalamnya kampanye 3M yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Pihaknya akan secara continue melakukan kampanye dan sosialisasi secara masif kepada masyarakat.

Dalam upaya penyebaran materi KIE tersebut, pihaknya juga menggandeng seluruh mitra yang ada, baik itu organisasi perempuan semisal OASE, OANI, PPPKK, Dharma Pertiwi, Dharma Wanita Persatuan, dan Bhayangkari serta organisasi dan mitra kerja selama ini yakni lembaga masyarakat, forum anak, dan tentunya media massa.

Baca juga: Sudah Jalankan Protokol Kesehatan 3M, Sekarang Waktunya Olahraga

Demikian juga di tingkat daerah, Ratna mengatakan, pihaknya juga melakukan penyebaran materi tersebut bersama dengan dinas pengampu yang menangani PPPA baik yang ada di tingkat provinsi dan kabupaten atau kota.

“Kami juga terus mendorong agar KIE ini dapat disebarluaskan secara masif disesuaikan dengan karakteristik dan memperhatikan kearifan lokal masing-masing daerah,” kata Ratna.

“Protokol ini akan kami unggah di protokol berjarak di berjarak.kemenpppa.go.id dan website Kementerian PPPA di kemenpppa.go.id,” tutur dia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com