Hingga saat ini, kasus positif Covid-19 terus menunjukkan tren peningkatan yang disebabkan klaster keluarga.
Hal itu diungkapkan Juru Bicara Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Ratna Susianawati dalam rilis protokol kesehatan keluarga, Jumat (9/10/2020).
“Tentunya ini harus kita waspadai dan antisipasi bersama. Keluarga merupakan salah satu garda terdepan dalam pencegahan dan pengendalian penularan Covid-19,” ujar Ratna.
“Perempuan sebagai manajer keluarga sangat berperan sebagai benteng pertahanan untuk memutus rantai penularannya,” tutur dia.
Ratna mengatakan, pada tanggal 24 September lalu, Presiden RI, Joko Widodo memberikan arahan kepada Menteri PPPA Bintang Puspayoga beserta seluruh jajaran Kementerian untuk segera melakukan langkah strategis dalam mencegah meningkatnya kasus positif Covid-19 di klaster keluarga.
Atas arahan tersebut, Kementerian PPPA setidaknya memiliki dua langah untuk mencegah dan mengendalikan Covid-19 di lingkungan keluarga.
Pertama, bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyusun Keputusan Bersama tentang protokol kesehatan keluarga pada masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
“Protokol ini disusun sebagai panduan bagaimana melakukan prinsip pencegahan dan pengendalian penularan Covid-19 di keluarga,” ucap Ratna.
Ratna mengatakan, protokol ini mencakup 4 hal yaitu, protokol kesehatan dalam keluarga secara umum; ketika ada anggota keluarga yang terpapar, ketika beraktivitas di luar rumah; dan protokol kesehatan di lingkungan sekitar ketika ada warga terpapar.
Langkah kedua yaitu, Kementerian PPPA menyusun sekaligus menyelaraskan materi KIE (Komunikasi, Informasi dan Edukasi) termasuk di dalamnya kampanye 3M yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
Pihaknya akan secara continue melakukan kampanye dan sosialisasi secara masif kepada masyarakat.
Dalam upaya penyebaran materi KIE tersebut, pihaknya juga menggandeng seluruh mitra yang ada, baik itu organisasi perempuan semisal OASE, OANI, PPPKK, Dharma Pertiwi, Dharma Wanita Persatuan, dan Bhayangkari serta organisasi dan mitra kerja selama ini yakni lembaga masyarakat, forum anak, dan tentunya media massa.
Demikian juga di tingkat daerah, Ratna mengatakan, pihaknya juga melakukan penyebaran materi tersebut bersama dengan dinas pengampu yang menangani PPPA baik yang ada di tingkat provinsi dan kabupaten atau kota.
“Kami juga terus mendorong agar KIE ini dapat disebarluaskan secara masif disesuaikan dengan karakteristik dan memperhatikan kearifan lokal masing-masing daerah,” kata Ratna.
“Protokol ini akan kami unggah di protokol berjarak di berjarak.kemenpppa.go.id dan website Kementerian PPPA di kemenpppa.go.id,” tutur dia
https://nasional.kompas.com/read/2020/10/09/14390401/kementerian-pppa-susun-protokol-kesehatan-cegah-covid-19-klaster-keluarga