Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penolakan UU Cipta Kerja, Ketua MPR Minta Pemerintah dan DPR Buka Ruang Dialog

Kompas.com - 09/10/2020, 13:58 WIB
Tsarina Maharani,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta DPR dan pemerintah membuka ruang dialog dengan kelompok masyarakat untuk membahas RUU Cipta Kerja yang telah disahkan pada 5 Oktober.

Hal ini menyusul gelombang aksi penolakan terhadap UU Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020), di sejumlah daerah.

Bambang mengatakan, DPR dan pemerintah perlu mengajak pihak terkait, seperti pemimpin buruh, organisasi keagamaan, dosen, dan guru besar yang menolak pengesahan UU.

"Pemerintah dan DPR RI membuka ruang dialog dengan sejumlah pihak terkait peraturan tersebut, di antaranya pemimpin buruh, organisasi keagamaan, dosen, guru besar, dan pihak lain yang menolak RUU Cipta Kerja untuk disahkan," kata dia dalam keterangan tertulis, Jumat (9/10/2020).

Baca juga: ADPPI: Aspirasi Daerah Penghasil Panas Bumi Terakomodir UU Cipta Kerja

Ia juga mengajak masyarakat agar menyampaikan aspirasi dengan lebih tertib dan tidak membuat kekacauan yang kemudian menyebabkan kerusakan fasilitas umum.

Di lain sisi, Bambang meminta polisi tidak bertindak berlebihan dalam menghadapi massa aksi dengan mengedepankan sikap persuasif.

"Mendorong pemerintah dan aparat keamanan bersikap persuasif dalam mengendalikan massa agar tidak melakukan aksi dengan anarkis, serta bersikap tegas terhadap peserta aksi yang melakukan kerusuhan dan mengganggu ketertiban umum," ujar Bambang.

Hal senada disampaikan Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas.

Ia mengimbau massa demonstrasi untuk tidak melakukan tindakan anarkistis.

Ia juga meminta aparat penegak hukum menjaga dan melindungi hak asasi manusia para pengunjuk rasa.

"Karena unjuk rasa dan menyampaikan pendapat di depan umum dilindungi oleh konstitusi dan peraturan perundang-undangan negara republik Indonesia," ujar Anwar.

Baca juga: Mogok Nasional Berakhir, KSPI Akan Lanjutkan Penolakan UU Cipta Kerja ke MK

Presiden Joko Widodo pun didesak untuk mengendalikan keamanan dan ketertiban masyarakat. Anwar mengatakan, hak asasi manusia setiap warga harus dihargai.

Oleh karena itu, Presiden Jokowi tak boleh membiarkan aparat melakukan tindakan brutal.

"Jangan membiarkan aparat keamanan melakukan tindakan yang brutal dan tindakan yang tidak terkontrol dalam menangani unjuk rasa," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com