Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PGI Minta Presiden Jokowi Dapat Menahan Diberlakukannya UU Cipta Kerja

Kompas.com - 09/10/2020, 11:21 WIB
Irfan Kamil,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) Pendeta Gomar Gultom meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat menahan diberlakukannya Undang-Undang Cipta Kerja.

Apalagi, UU Cipta Kerja saat ini menimbulkan penolakan keras dari masyarakat.

Gomar berharap Presiden Jokowi dapat berdialog dengan berbagai tokoh masyarakat dan elemen masyarakat yang terdampak agar dapat meneduhkan suasana yang sedang memanas.

"PGI meminta Presiden Jokowi untuk menahan pemberlakuan UU Cipta Kerja ini guna meneduhkan suasana kebangsaan yang memanas, serta membuka dialog kebangsaan dengan berbagai tokoh bangsa, maupun segmen-segmen masyarakat yang terimbas oleh implementasi UU Cipta Kerja ini,” ujar Gomar Gultom saat dihubungi Kompas.com, Jumat (9/10/2020).

Baca juga: LBH Pers Kutuk Kekerasan 4 Jurnalis saat Meliput Demo Tolak UU Cipta Kerja di Jakarta

Kendati demikian, Gomar mengapresiasi niat baik pemerintah dan DPR untuk melakukan sinkronisasi dan penyederhanaan berbagai produk undang-undang yang tumpang tindih regulasinya.

Namun, PGI menilai proses pembahasan RUU Cipta Kerja ini hingga penetapannya menjadi undang-undang dilakukan dalam situasi yang tidak tepat.

Sebab, Indonesia sedang berjuang mengatasi pandemi Covid-19.

"Situasi berat seperti ini berdampak pada melemahnya partisipasi masyarakat untuk mengawal proses perumusan dan penetapan produk undang-undang yang bersentuhan langsung dengan hajat hidup masyarakat," ujar Gomar.

Baca juga: Sekjen PDI-P Harap Penolakan UU Cipta Kerja Kedepankan Dialog

Menurut Gomar, berkembangnya gelombang protes hingga penolakan menjadi bukti bahwa undang-undang tersebut sangat sensitif bagi keberlangsungan hidup banyak orang.

Di sisi lain, PGI menyayangkan demonstrasi penolakan terhadap UU Cipta Kerja juga diwarnai aksi anarkistis di berbagai wilayah Indonesia.

"Sungguh miris bahwa di dalam polemik ini masing-masing kelompok bersitegang mempertahankan pandangannya berdasarkan tafsir yang berbeda terhadap sebaran dokumen omnibus law UU Cipta Kerja yang beragam versinya," ucap Gomar.

Gomar mengatakan, PGI mengecam aksi anarkistis yang disertai kekerasan dan perusakan.

“Kondisi ini bisa berdampak pada melemahnya solidaritas sosial dan terjadinya proses delegitimasi pemerintah di tengah situasi di mana bangsa ini membutuhkan penguatan integrasi nasional untuk menghadapi dampak Pandemi Covid-19," ucap Gomar.

Baca juga: PP Muhammadiyah Sarankan Pemerintah Berdialog dengan Penolak UU Cipta Kerja

Ia mengatakan, PGI mendukung semua ekspresi demokrasi dalam penyampaian pandangan dan keberatan yang mendukung maupun menolak pemberlakukan UU Cipta Kerja.

"Kami percaya bahwa semua ekspresi ini dilandasi oleh sikap cinta pada negeri ini. Kami sungguh berharap pemerintah dan DPR bisa membuka diri dalam dialog kebangsaan,” ucap Gomar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

Nasional
Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Nasional
Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Nasional
Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Nasional
Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Nasional
Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Palsu Pelat TNI: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Palsu Pelat TNI: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Nasional
Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri...

Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com