Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Minta Petani dan Nelayan Dikumpulkan dalam Bentuk Korporasi

Kompas.com - 06/10/2020, 12:48 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meminta jajarannya mengorganisasi petani dan nelayan dalam sebuah korporasi. Ia meyakini hal tersebut mempermudah petani dan nelayan dalam mengakses modal.

Hal itu disampaikan Jokowi saat memimpin rapat terbatas tentang korporasi petani dan nelayan di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/10/2020).

"Sudah sering saya sampaikan bahwa petani dan nelayan ini perlu didorong untuk berkelompok dalam jumlah yang besar dan berada dalam sebuah korporasi," kata Jokowi.

"Sehingga mereka memiliki economic scale, sehingga diperoleh skala ekonomi yang efisien yang bisa mempermudah petani dan nelayan dalam mengakses pembiayaan," lanjut Presiden.

Baca juga: Jokowi Heran Menterinya Belum Juga Bikin Korporasi Petani seperti di Malaysia atau Spanyol

Selain itu, Jokowi menambahkan, keuntungan petani dan nelayan yang tergabung dalam bentuk korporasi ialah mereka memiliki akses informasi yang sama dengan para pengusaha besar di bidang agribisnis.

Dengan demikian, petani dan nelayan bisa ikut menentukan harga jual hasil panen yang tidak merugikan mereka.

Jokowi melanjutkan, tergabungnya petani dan nelayan dalam bentuk korporasi juga akan mengubah pola pikir mereka yang tadinya sebatas memanen menjadi ke pola produksi pascapanen.

Baca juga: Jokowi: Pertanian Penyumbang Tertinggi Pertumbuhan Ekonomi di Tengah Pandemi

Presiden optimistis hal tersebut akan meningkatkan nilai produk panen mereka sebab telah melalui proses pengolahan dan tak lagi berupa produk mentah.

Untuk itu, ia meminta para menterinya menciptakan ekosistem korporasi petani dan nelayan dengan melibatkan BUMN dan sektor swasta di bidang agribisnis.

"Saya melihat implementasi model korporasi petani dan nelayan belum berjalan optimal di lapangan. Memang kita melihat kelompok-kelompok petani, kelompok-kelompok nelayan," tutur Jokowi.

"Tapi belum terbangun sebuah model bisnis yang memiliki ekosistem yang bisa di-link-kan, disambungkan mungkin dengan BUMN atau mungkin dengan swasta besar," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dirut BPJS: Dokter Asing Boleh Layani Pasien BPJS Kesehatan, Asal...

Dirut BPJS: Dokter Asing Boleh Layani Pasien BPJS Kesehatan, Asal...

Nasional
Syukur Aisyah Rumahnya Direnovasi, Tak Lagi Tidur Beralas Tanah dan BAB di Plastik

Syukur Aisyah Rumahnya Direnovasi, Tak Lagi Tidur Beralas Tanah dan BAB di Plastik

Nasional
Ada Dugaan Jampidsus Dikuntit Densus, Menko Polhukam Sebut Hubungan Polri-Kejagung Aman

Ada Dugaan Jampidsus Dikuntit Densus, Menko Polhukam Sebut Hubungan Polri-Kejagung Aman

Nasional
Kementan Danai Acara Partai Nasdem untuk Caleg DPR RI Rp 850 Juta

Kementan Danai Acara Partai Nasdem untuk Caleg DPR RI Rp 850 Juta

Nasional
Jampidsus Dilaporkan Dugaan Korupsi, Ketua KPK: Semua Aduan Ditangani dengan Prosedur Sama

Jampidsus Dilaporkan Dugaan Korupsi, Ketua KPK: Semua Aduan Ditangani dengan Prosedur Sama

Nasional
Kalah di Putusan Sela, KPK Akan Bebaskan Lagi Hakim Agung Gazalba Saleh

Kalah di Putusan Sela, KPK Akan Bebaskan Lagi Hakim Agung Gazalba Saleh

Nasional
Megawati Kritik Revisi UU MK, PDI-P Pertimbangkan Layangkan Nota Keberatan Saat Paripurna DPR

Megawati Kritik Revisi UU MK, PDI-P Pertimbangkan Layangkan Nota Keberatan Saat Paripurna DPR

Nasional
Ingatkan Kader PDI-P, Megawati: Yang tidak Bekerja untuk Rakyat, 'Out'

Ingatkan Kader PDI-P, Megawati: Yang tidak Bekerja untuk Rakyat, "Out"

Nasional
Jampidsus Diduga Dikuntit Densus 88, Menko Polhukam: Mungkin Berita Itu Simpang Siur

Jampidsus Diduga Dikuntit Densus 88, Menko Polhukam: Mungkin Berita Itu Simpang Siur

Nasional
Khawatir Ancaman, Dua Saksi Kasus SYL Dapat Perlindungan dari LPSK

Khawatir Ancaman, Dua Saksi Kasus SYL Dapat Perlindungan dari LPSK

Nasional
Nadiem Sebut Kenaikan UKT Mencemaskan

Nadiem Sebut Kenaikan UKT Mencemaskan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Menang di Putusan Sela, Nawawi Tunggu Laporan Jaksa KPK

Hakim Agung Gazalba Saleh Menang di Putusan Sela, Nawawi Tunggu Laporan Jaksa KPK

Nasional
Jokowi Sebut Birokrasi Efektif Harus Memudahkan dan Memuaskan Masyarakat

Jokowi Sebut Birokrasi Efektif Harus Memudahkan dan Memuaskan Masyarakat

Nasional
Menpan RB Sebut Gibran Bakal Lanjutkan Program 'INA Digital' Jokowi

Menpan RB Sebut Gibran Bakal Lanjutkan Program "INA Digital" Jokowi

Nasional
Komisi III Akan Panggil Kapolri dan Jaksa Agung untuk Klarifikasi Isu Penguntitan

Komisi III Akan Panggil Kapolri dan Jaksa Agung untuk Klarifikasi Isu Penguntitan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com