Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Sindikat Penipu Modus OTP Tampung Uang Hasil Kejahatan di Rekening Warga Kampung

Kompas.com - 05/10/2020, 22:44 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Para tersangka pelaku pembobol rekening bank melalui kode one time password (OTP) diduga memanfaatkan warga satu kampung guna memuluskan kejahatannya.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, ada tersangka yang diduga berperan membujuk masyarakat agar membuka rekening.

Lalu, rekening-rekening itu dijadikan penampungan uang hasil kejahatan para tersangka. 

"Hampir satu kampung diminta membuka rekening. Ada timnya yang jadi penunjuk, dia yang jalan, memberikan iming-iming agar masyarakat di sekitarnya membuka rekening, itu yang digunakan rekening penampungan," kata Argo di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (5/10/2020).

Baca juga: SMS Kode OTP Sering Terlambat Masuk ke Ponsel? Ini Penyebabnya

Total terdapat 10 tersangka yang diringkus Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dalam kasus ini.

Para tersangka terdiri dari, AY, YL, GS, K, J, RP, KS, CP, PA, dan A. Mereka ditangkap di Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.

Selain membujuk masyarakat untuk membuka rekening, Argo mengatakan, ada pula tersangka yang diduga berperan menyiapkan peralatan IT serta mengambil uang dari rekening penampungan.

Sementara, pengendali operasi ini merupakan tersangka AY. Menurut kepolisian, para tersangka telah beraksi sejak 2017. Total 3.070 rekening yang telah diambilalih.

Dalam melakukan aksinya, para tersangka disebut menipu korban agar memberikan kode OTP rekening bank.

"Dia menelepon ke nasabah bank, minta password-nya dengan alasan, sedang perbaikan data identitas, perbaikan sistem, dan sebagainya,” ucapnya.

Setelah menguasai akun korban, para tersangka mentrasfer uang korban ke rekening penampungan.

Uang kemudian diambil dari rekening penampungan tersebut untuk dibagikan kepada tersangka lain.

Pengendali operasi mendapatkan jatah sebesar 40 persen. Sementara, sisanya sebesar 60 persen dibagikan kepada anggota lain.

Baca juga: Bareskrim Tangkap 10 Tersangka Kasus Dugaan Pengambilalihan Rekening lewat Kode OTP

Total, berdasarkan keterangan polisi, para tersangka telah memakai sebesar Rp 8 miliar untuk kepentingan pribadi.

Argo mengatakan, pekerjaan sehari-hari tersangka hanya melakukan dugaan pembobolan akun.

"Sehari-hari cuman pekerjaannya seperti ini. Jadi setiap kegiatan transaksi ini macam-macam, bisa menggunakan pulsa, bisa menggunakan yang lain. Tadi dari anggota juga ngecek di sana, rumahnya ada kolam renangnya," ungkap Argo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com