Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu: ASN yang Tak Netral di Pilkada 2020 Jumlahnya Sangat Besar

Kompas.com - 02/10/2020, 18:04 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin menyebutkan, jumlah aparatur sipil negara (ASN) yang tak netral selama penyelenggaraan Pilkada 2020 sangat besar.

Para ASN yang melanggar netralitas saat ini tengah ditindaklanjuti oleh Komisi ASN.

"Dari 1.300 pelanggaran (pilkada) temuan dan laporan masyarakat itu, 600-nya kasus soal netralitas ASN. Jadi memang besar sekali soal ASN yang tidak netral dalam Pilkada kali ini," kata Afif dalam webinar yang digelar Jumat (2/10/2020).

Baca juga: Wapres Minta Polri Antisipasi Pelanggaran Pilkada dan Jaga Netralitas

Selain netralitas ASN, pelanggaran yang rawan terjadi di Pilkada adalah pemanfaatan fasilitas pemerintah oleh calon kepala daerah.

Afif menyebutkan, ada bakal paslon yang menggunakan mobil pemda saat mendaftarkan diri sebagai peserta Pilkada ke KPU beberapa waktu lalu.

Tidak hanya itu, politik uang juga rawan terjadi di Pilkada. Pelanggaran ini umumnya banyak terjadi jelang hari H pencoblosan.

Selain itu, lanjut Afif, dalam situasi pandemi, kerawanan Pilkada 2020 bertambah dalam aspek kesehatan. Misalnya, beberapa waktu lalu puluhan pengawas pilkada di Boyolali sempat terinfeksi Covid-19.

Baca juga: Bawaslu: 224 Calon Petahana Berpotensi Salah Gunakan Netralitas ASN di Pilkada

Ada juga petugas yang mengundurkan diri karena Covid-19, penyelenggara tak melaksanakan protokol kesehatan dalam bertugas, atau penyelenggara yang meninggal karena virus corona.

"Belakangan muncul lagi peserta pilkadanya meninggal di salah satu daerah di Kalimantan Timur," ujar Afif.

Afif mengatakan, saat menggelar Pilkada di era normal, faktor kesehatan tak jadi pembahasan. Namun saat ini situasinya berbeda karena adanya wabah corona.

Oleh karenanya, penyelenggaraan Pilkada kali ini memang tak seperti biasa, lantaran faktor kesehatan juga harus sangat diperhatikan.

"Di saat wabah seperti ini ditambah standarnya, yaitu standar teknis dan standar kesehatan, dan juga jadi bertambah beban penyelenggraan, beban pengawasan," kata dia.

Baca juga: Bawaslu: Masih Ada Pelanggaran Protokol Kesehatan di Kampanye Pertemuan Langsung

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com