JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyampaikan hasil pengawasan pelaksanaan kampanye Pilkada 2020 selama 28-30 September.
Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan, selama tiga hari didapati bahwa kampanye langsung masih dominan.
Selama kampanye tersebut, dilaporkan masih ada pelanggaran terhadap protokol kesehatan.
"Data dalam tiga hari terakhir menunjukkan, mayoritas pilihan pasangan calon dan tim kampanye masih menggunakan kampanye dalam bentuk pertemuan langsung yang membutuhkan protokol kesehatan," kata Afif melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (1/10/2020).
"Pilihan kampanye ini juga berpotensi adanya penyebaran Covid-19," tuturnya.
Baca juga: Bawaslu: 224 Calon Petahana Berpotensi Salah Gunakan Netralitas ASN di Pilkada
Afif menyebutkan, pelanggaran protokol kesehatan itu ditemukan di 35 kabupaten/kota di antaranya Depok, Trenggalek, Mojokerto, Ketapang, Bontang, Supiori, Bulukumba, Pasangkayu, Makassar dan Solok Selatan.
"Di mana masih tim kampanye tidak memastikan protokol pencegahan Covid-19 selama kampanye berlangsung," ujar Afif.
Secara keseluruhan, terdapat 582 kegiatan kampanye di 187 kabupaten/kota selama 28-30 September.
Rinciannya, 250 kegiatan pertemuan terbatas/tatap muka (43 persen), penyebaran bahan kampanye 128 kegiatan (22 persen), pemasangan alat peraga kampanye sebanyak 99 kegiatan (17 persen).
Baca juga: KPU: 7 Bakal Pasangan Calon Kepala Daerah Pilkada 2020 Tak Memenuhi Syarat
Kemudian, kampanye melalui media sosial 64 kegiatan (11 persen) dan kampanye virtual sebanyak 41 kegiatan.
Untuk diketahui, Pilkada Serentak 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Masa kampanye berlangsung selama 71 hari, dimulai sejak 26 September dan berakhir 5 Desember 2020.
Sementara, hari pemungutan suara Pilkada rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.
Melalui sejumlah Peraturan KPU, tahapan Pilkada 2020 dirancang menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Baca juga: Komnas HAM: Pelaksanaan Pilkada 2020 Harus Ditinjau Ulang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.