Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Swab Test-nya Disebut Tak Akurat, BIN: Kami Terapkan Ambang Batas Lebih Tinggi

Kompas.com - 28/09/2020, 08:37 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi VII Badan Intelijen Negara (BIN) Wawan Hari Purwanto menyatakan, pihaknya menetapkan ambang batas standar yang lebih tinggi dalam tes usap (swab) dengan metode reverse transcriptase polymerase chain reaction (RT-PCR).

Wawan menanggapi pemberitaan di Majalah Tempo yang menyebut hasil tes usap (swab test) yang dilakukan BIN tidak akurat.

"BIN menerapkan ambang batas standar hasil PCR tes yang lebih tinggi dibandingkan institusi atau lembaga lain yang tercermin dari nilai Ct qPCR. Ambang batas biasa 35 namun untuk mencegah OTG (orang tanpa gejala) lolos screening maka BIN menaikkan menjadi 40," kata Wawan dalam keterangan tertulis, Senin (28/9/2020).

"Termasuk melakukan uji validitas melalui triangulasi tiga jenis gen yaitu RNP/IC, N dan ORF1ab," kata Wawan.

Baca juga: Cerita Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo, Dikejar Suster karena Takut Tes Swab

Ia mengatakan, perbedaan hasil tes usap dari awalnya positif menjadi negatif bukan hal baru.

Sebab, pada tes kedua RNA virus sudah tersisa sangat sedikit bahkan mendekati hilang sehingga tak terdeteksi.

Ia mengatakan, pasien Covid-19 dengan status OTG bisa berbeda-beda hasilnya jika dites usap. 

Perbedaan hasil tes usap dalam jangka waktu berdekatan juga disebabkan oleh bias pre-analitik.

Hal itu terjadi akibat pengambilan sampel dilakukan dua orang berbeda dengan kualitas pelatihan, standar operasional prosedur (SOP), dan laboratorium berbeda.

Dengan demikian, sampel tes usap yang berisi virus corona tak terambil atau terkontaminasi.

Selain itu, Wawan mengatakan, sensitivitas reagen juga menentukan hasil tes usap.

Ia mengatakan, BIN menggunakan reagen Perkin Elmer dari Amerika Serikat (AS), A-Star Fortitude dari Singapura, dan Wuhan Easy Diag dari Cina.

Baca juga: Pasien OTG di Stadion Patriot Candrabhaga Bekasi Jalani Swab Test 2-3 Hari Sekali

Wawan mengatakan, ketiga reagen tersebut memiliki tingkat sensitivitas yang lebih tinggi dibadingkan reagen lain yang digunakan di beberapa rumah sakit.

"Dengan demikian terdapat beberapa faktor yang dapat memengaruhi uji swab, antara lain adalah kondisi peralatan, waktu pengujian, kondisi pasien, dan kualitas test kit," papar Wawan.

Ia pun memastikan mesin PCR yang digunakan untuk pengetesan telah mengikuti standar protokol laboratorium Bio Safety Level (BSL) 2.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com