JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi VII Badan Intelijen Negara ( BIN) Wawan Hari Purwanto menyatakan, pihaknya menetapkan ambang batas standar yang lebih tinggi dalam tes usap (swab) dengan metode reverse transcriptase polymerase chain reaction (RT-PCR).
Wawan menanggapi pemberitaan di Majalah Tempo yang menyebut hasil tes usap ( swab test) yang dilakukan BIN tidak akurat.
"BIN menerapkan ambang batas standar hasil PCR tes yang lebih tinggi dibandingkan institusi atau lembaga lain yang tercermin dari nilai Ct qPCR. Ambang batas biasa 35 namun untuk mencegah OTG (orang tanpa gejala) lolos screening maka BIN menaikkan menjadi 40," kata Wawan dalam keterangan tertulis, Senin (28/9/2020).
"Termasuk melakukan uji validitas melalui triangulasi tiga jenis gen yaitu RNP/IC, N dan ORF1ab," kata Wawan.
Baca juga: Cerita Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo, Dikejar Suster karena Takut Tes Swab
Ia mengatakan, perbedaan hasil tes usap dari awalnya positif menjadi negatif bukan hal baru.
Sebab, pada tes kedua RNA virus sudah tersisa sangat sedikit bahkan mendekati hilang sehingga tak terdeteksi.
Ia mengatakan, pasien Covid-19 dengan status OTG bisa berbeda-beda hasilnya jika dites usap.
Perbedaan hasil tes usap dalam jangka waktu berdekatan juga disebabkan oleh bias pre-analitik.
Hal itu terjadi akibat pengambilan sampel dilakukan dua orang berbeda dengan kualitas pelatihan, standar operasional prosedur (SOP), dan laboratorium berbeda.
Dengan demikian, sampel tes usap yang berisi virus corona tak terambil atau terkontaminasi.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan