Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Jokowi Setujui Eks Tim Mawar Jadi Pejabat Strategis di Kemenhan

Kompas.com - 27/09/2020, 10:09 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengangkatan dua mantan anggota Tim Mawar sebagai pejabat strategis di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) melalui surat Keputusan Presiden yang diteken Presiden Joko Widodo, menuai kritik.

Dua mantan anggota Tim Mawar, yakni Brigjen TNI Dadang Hendrayudha dan Brigjen TNI Yulius Selvanus.

Penunjukan Dadang Hendrayudha dan Yulius Selvanus ini tertuang dalam surat Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor: 166/TPA Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Pertahanan yang ditandatangani Jokowi pada Rabu (23/9/2020).

Adapun, pengangkatan keduanya didasarkan pada usulan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto melalui dua surat yang dilayangkannya kepada Presiden beberapa waktu sebelumnya.

Baca juga: KontraS Kecam Pengangkatan Eks Tim Mawar Jadi Pejabat Kemenhan

Dua surat itu bernomor SR/479/M/VII/2020 pada 28 Juli 2020 dan SR/568/M/IX/2020 tanggal 7 September 2020.

"Bahwa usulan Menteri Pertahanan sebagaimana dimaksud huruf a telah dibahas dan mendapatkan persetujuan Tim Penilai Akhir Pengangkatan (TPA), Pemindahan, dan Pemberhentian dalam dan dari Jabatan Pimpinan Tinggi Utama dan Pimpinan Tinggi Madya dalam sidang tanggal 18 September 2020," bunyi salah satu poin dalam salinan Keppres yang diterima Kompas.com, Jumat (24/9/2020).

Dadang Hendrayudha saat ini menjabat Kepala Biro Umum Sekretariat Utama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Ia akan dipercaya sebagai Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kemenhan dengan menggantikan Prof Bondan Tiara Sofyan.

Sementara itu, Yulius Selvanus saat ini menjabat Komandan Korem (Danrem) 181/Praja Vira Tama yang akan menggantikan Mayjen TNI (Mar) Joko Supriyanto sebagai Kepala Badan Instalasi Strategis Pertahanan Kemenhan.

Selain itu, perombakan terjadi di empat jabatan lainnya yang meliputi Direktur Jenderal Perencanaan Pertahanan Kemenhan Marsda TNI Dody Trisunu yang digantikan Mayjen TNI Budi Prijono, yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Sarana Pertahanan Kemenhan.

Baca juga: Disetujui Jokowi, Prabowo Tunjuk 2 Eks Anggota Tim Mawar Jadi Pejabat Kemenhan

Sedangkan, posisi Kepala Badan Sarana Pertahanan Kemenhan akan diisi Marsma TNI Yusuf Jauhari.

Selanjutnya, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemenhan Anne Kusmayati diganti Marsda TNI Julexi Tambayong.

Terakhir, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kemenhan Laksda TNI Benny Rijanto Rudy diganti Mayjen TNI (Mar) Joko Supriyanto.

Dalam surat itu disebutkan, keputusan Presiden ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan telah disampaikan kepada Menhan Prabowo Subianto, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Bima Aria Wibisana, dan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara di Jakarta.

Diketahui, tim mawar sendiri diduga terlibat dalam penculikan aktivis pro demokrasi di penghujung kekuasaan rezim Orde Baru.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com