Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Susun Protokol Kesehatan Covid-19 untuk Keluarga

Kompas.com - 25/09/2020, 19:59 WIB
Ihsanuddin,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Puspayoga mengatakan, pihaknya tengah menyusun protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19 di lingkup keluarga.

Penyusunan protokol ini dilakukan berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo menyusul penularan lewat klaster keluarga yang terus meningkat belakangan ini.

"Kita ketahui bersama bahwa keluarga itu adalah unit terkecil dari masyarakat dan kita melihat di bulan September ini tren terinfeksi Covid-19 itu lebih tinggi dari klaster keluarga," kata Bintang dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (25/9/2020).

Baca juga: Alat GeNose UGM Diapresiasi Gugus Tugas Covid-19 DIY

Di sisi lain, sampai saat ini belum ada protokol resmi dari pemerintah yang mengatur sampai ke lingkup keluarga.

Pemerintah baru menerbitkan protokol kesehatan untuk tempat-tempat umum seperti perkantoran, mal, pasar, dan tempat umum lainnya.

"Nah ini menjadi perhatian presiden sehingga bapak presiden memberikan arahan bagaimana kita menyusun protokol kesehatan keluarga," kata dia. 

Bintang mengatakan, kementeriannya bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan serta Satgas Penanganan Covid-19 untuk menyusun protokol kesehatan keluarga ini.

Protokol ini akan mengatur secara detail upaya apa saja yang perlu dilakukan untuk menghindari penularan Covid-19 di rumah tangga, misalnya, anggota keluarga yang baru pulang beraktivitas diharuskan mandi dan berganti pakaian terlebih dulu sebelum berinteraksi dengan anggota keluarga lain.

Lalu, mengindari pertemuan keluarga besar. Kemudian, aturan 3 M, yakni memakai masker, menjaga jarak, serta mencuci tangan akan turut diatur. 

"Masker ini tidak hanya kita lakukan di luar, di dalam rumah pun harus kita lakukan apalagi ketika ada di keluarga kita kelompok rentan seperti balita demikian juga lansia," kata dia. 

Baca juga: Rekor Covid-19 Terus Pecah, Jokowi Diminta Pimpin Langsung Penanggulangan

Protokol juga akan turut mengatur apa yang harus dilakukan jika ada anggota keluarga positif Covid-19.

"Nah kalau ada anggota keluarga yang terpapar, harus melaporkan kepada puskesmas terdekat atau Dinas Kesehatan terdekat. Dari dinas ini akan konfirmasi kepada satgas daerah. Nanti satgas daerah yang akan menindaklanjuti, melakukan tracing kepada keluarganya," kata Bintang.

Ia mengatakan, begitu protokol ini selesai disusun, kementeriannya akan melakukan sosialisasi secara masif.

Sosialisasi dilakukan dengan melibatkan berbagai jaringan masyarakat, seperti ibu-ibu Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dan Dharma Wanita.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Polemik UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Soal Polemik UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com