Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/09/2020, 19:54 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh menyarankan agar dinas dukcapil di daerah mengajak komunikasi para penjaga makam yang bertugas di tempat pemakaman umum (TPU).

Komunikasi itu dibutuhkan agar dinas dukcapil dapat melakukan pencatatan kematian dengan rapi.

Pasalnya, selama ini akurasi pencatatan angka kematian masih terbilang rendah dibanding pencatatan kelahiran.

"Dibuat forum komunikasi penjaga makam. Berkawanlah seluruh dinas dukcapil dengan para penjaga makam. Buat grup Whatsapp atau Telegram. Kesannya lucu tapi ini akan efektif," kata Zudan dikutip dari siaran pers, Jumat (25/9/2020).

Baca juga: Dirjen Dukcapil Minta Pemda Koreksi Angka Kematian

Ia mengatakan, hal tersebut merupakan salah satu instrumen yang dapat dilakukan untuk merapikan catatan kematian selain memonitor buku pokok pemakaman (BPP) .

Bahkan jika perlu, pemerintah daerah bisa menganggarkan untuk membeli ponsel bagi petugas pemakaman.

"Sehingga setiap kali ada yang meninggal, petugas pemakaman bisa langsung lapor ke Dinas Dukcapil," kata dia.

Ia mengatakan, selama ini pencatatan akta kematian dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat.

Padahal rencana strategis (renstra) Kemendagri menargetkan cakupan akta kematian adalah sebesar 20 persen.

"Esensinya adalah Dukcapil mendorong pencatatan kematian yang dibuat rapi. Saya mendorong rekan-rekan secara agresif memonitor BPP untuk merapikan, membuat akurat database kependudukan," kata dia.

Baca juga: 20 Negara dengan Angka Kematian Akibat Corona Tertinggi, Indonesia Peringkat Berapa?

Zudan mengatakan, pencatatan kematian yang akurat akan berguna bagi pelaksanaan sistem jaminan kesejahteraan, pilkada dan lainnya.

Dengan pencatatan yang akurat, maka tidak ada lagi orang yang sudah meninggal dunia masih menerima bantuan sosial.

Termasuk kemungkinan ikut terdata di dalam daftar pemilih tepat (DPT) sehingga bupati pun perlu didorong dengan mewajibkan membuat BPP.

"Ini krusial, lantaran dukcapil tidak dapat melakukan pencatatan kematian bila tidak ada masyarakat yang melaporkan adanya kematian penduduk," ucap Zudan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Nasional
Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Nasional
Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Nasional
KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

Nasional
Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Nasional
SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

Nasional
Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Nasional
Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Nasional
Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Nasional
TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Nasional
Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Nasional
Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Nasional
TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

Nasional
KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com