Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/09/2020, 19:31 WIB
Sania Mashabi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli epidemiologi dari Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono menyarankan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengambil alih penanganan pandemi Covid-19.

Hal itu ia katakan terkait kasus harian Covid-19 di Indonesia yang memecahkan rekor sebanyak empat kali pada pekan ini.

"Jadi kalau sesuai dengan targetnya enggak tercapai, ya sudah, Presiden harus pimpin langsung penanggulangan (Covid-19)," kata Pandu kepada Kompas.com, Jumat (25/9/2020)

"Tidak ada lagi Gugus Tugas, tidak ada Satgas, pemerintah dengan kementerian-kementerian menanggulanginya," ucap Pandu.

Baca juga: Sekeluarga Bisa Tes Usap Gratis Jika Ada Anggota Positif Covid-19

Pandu menilai, penanganan saat ini belum efektif untuk menekan penularan Covid-19, sehingga penularan di masyarakat masih terus terjadi.

Oleh karena itu, ia menilai Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan perlu turun langsung menangani pandemi Covid-19.

"Supaya efektif harus ditangani langsung oleh negara. Orang di mana-mana enggak ada Gugus Tugas kok. Cuma di Indonesia saja pakai Gugus Tugas, pakai Satgas," ujar dia.

Diketahui, pada Senin (21/9/2020) kasus harian Covid-19 kembali memecahkan rekor dengan adanya penambahan 4.176 kasus dalam kurun waktu 24 jam.

Baca juga: Bertambah 4.823 Kasus Baru Covid-19, Indonesia Kembali Catat Rekor Kasus Harian

Penambahan tersebut memecahkan rekor angka sebelumnya pada Sabtu (19/9/2020) yakni sebanyak 4.168 kasus baru dalam 24 jam.

Kemudian pada Rabu (23/9/2020) rekor kasus harian Covid-19 kembali dipecahkan dengan adanya penambahan 4.465 kasus.

Pada Kamis (24/9/2020) tercatat rekor kasus harian Covid-19 dengan total penambahan 4.634 kasus dalam 24 jam.

Baca juga: Luhut Ibaratkan Pimpin Penanganan Covid-19 seperti Misi Khusus

Terakhir, pada Jumat (25/9/2020) tercatat lagi rekor kasus harian Covid-19 sebanyak 4.823 kasus.

Dengan demikian total kasus Covid-19 di Indonesia kini mencapai 266.845 kasus terhitung sejak kasus perdana Covid-19 diumumkan Presiden Joko Widodo pada 2 Maret lalu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Maksud Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Budi Arie: Kita Perlu Persatuan

Soal Maksud Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Budi Arie: Kita Perlu Persatuan

Nasional
MER-C Indonesia Kirim 11 Relawan Medis ke Gaza

MER-C Indonesia Kirim 11 Relawan Medis ke Gaza

Nasional
Projo Bilang Kaesang dan Erina Tak Maju Pilkada 2024

Projo Bilang Kaesang dan Erina Tak Maju Pilkada 2024

Nasional
Dapat Restu Jokowi, Sekretaris Pribadi Iriana Maju Pilwalkot Bogor 2024

Dapat Restu Jokowi, Sekretaris Pribadi Iriana Maju Pilwalkot Bogor 2024

Nasional
Rapat dengan DPR, Risma Dicecar soal Banjir Bansos Jelang Pencoblosan

Rapat dengan DPR, Risma Dicecar soal Banjir Bansos Jelang Pencoblosan

Nasional
Tiga Anak Mantan Presiden Raup Suara Besar di Pileg: Trah Soekarno, Soeharto, dan SBY

Tiga Anak Mantan Presiden Raup Suara Besar di Pileg: Trah Soekarno, Soeharto, dan SBY

Nasional
Menkominfo Klaim Situasi Media Sosial Usai Pemilu 2024 Lebih Baik ketimbang 2019

Menkominfo Klaim Situasi Media Sosial Usai Pemilu 2024 Lebih Baik ketimbang 2019

Nasional
Hasil Rekapitulasi KPU: Prabowo-Gibran Menang di Maluku

Hasil Rekapitulasi KPU: Prabowo-Gibran Menang di Maluku

Nasional
Kemenkominfo 'Take Down' 1.971 Berita Hoaks Terkait Pemilu 2024

Kemenkominfo "Take Down" 1.971 Berita Hoaks Terkait Pemilu 2024

Nasional
Menko Polhukam: Pengumuman Hasil Pemilu 2024 Masih Sesuai Rencana, 20 Maret

Menko Polhukam: Pengumuman Hasil Pemilu 2024 Masih Sesuai Rencana, 20 Maret

Nasional
Kasus Korupsi APD Covid-19, Wakil Ketua MPR Tak Penuhi Panggilan KPK karena Sedang Umrah

Kasus Korupsi APD Covid-19, Wakil Ketua MPR Tak Penuhi Panggilan KPK karena Sedang Umrah

Nasional
Tunggu PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket, PKB: Bagusnya Bareng-bareng

Tunggu PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket, PKB: Bagusnya Bareng-bareng

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Hanan Supangkat Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

KPK Cegah Pengusaha Hanan Supangkat Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

Nasional
Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Nasional
Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com