Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Siapkan Regulasi Umrah di Tengah Situasi Pandemi

Kompas.com - 24/09/2020, 16:19 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama sedang menyiapkan regulasi terkait pelaksanaan ibadah umrah di tengah situasi pandemi Covid-19.

Penyusunan regulasi dilakukan setelah Arab Saudi mengumumkan rencana akan dibukanya kembali penyelenggaraan ibadah umrah secara bertahap.

Menurut Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus M Arfi Hatim, regulasi disusun karena hingga kini belum dapat dipastikan kapan pandemi Covid-19 akan berakhir. Selain itu, penyusunan regulasi juga dilakukan untuk memastikan negara hadir dalam memberikan pelayanan, pembinaan, dan perlindungan kepada jemaah umrah.

"Regulasi ini menitikberatkan pada aspek kesehatan dan keselamatan jemaah. Beberapa yang sedang dibahas antara lain terkait penerapan protokol kesehatan, serta batasan usia dan ketentuan tentang penyakit bawaan/penyerta," kata Arfi seperti dilansir dari laman resmi Kemenag, Kamis (24/9/2020).

Baca juga: Saudi Airlines Buka Lagi Penerbangan Jakarta-Jeddah, Bukan untuk Umrah

Termasuk, imbuh dia, skema transportasi dan aspek pelayanan lainnya yang akan diberikan oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) kepada para calon jemaah.

"Pembahasan regulasi ini melibatkan lintas kementerian dan lembaga terkait, terutama Kemenkes, Kemenhub, Kemenlu, dan Satgas Penanganan Covid-19. Tentu asosiasi PPIU juga akan dilibatkan," imbuhnya.

Meski hingga kini Arab Saudi belum merilis daftar negara yang diizinkan mengirimkan jemaah umrah, ia berharap, agar Indonesia dapat masuk ke dalam daftar yang hendak diumumkan kemudian.

"Mudah-mudahan Indonesia termasuk yang diizinkan untuk memberangkatkan ibadah umrah," ucapnya.

Baca juga: Umrah Akan Kembali Dibuka, Ini Pembagian Kuota Jemaahnya

Lebih jauh, Arfi mengatakan, di dalam penyusunan regulasi ini nantinya juga akan memperhatikan kebijakan yang akan diterbitkan oleh Saudi.

Sebab, layanan ibadah akan lebih banyak diberikan pada saat jemaah berada di Saudi. Misalnya, apakah Saudi akan menerapkan karantina atau tidak, mekanismenya seperti apa, dan bagaimana ketentuan yang terkait dengan tes bebas covid-19.

"Hal ini masih dibahas bersama Kemenkes dan Satgas. Kita masih kaji dan mempertimbangkan segala risikonya. Kita tidak ingin ada klaster umrah sekembalinya mereka melaksanakan umrah, dan negara harus hadir," sambungnya.

Arfi berharap jemaah tetap bersabar menunggu kebijakan dari Arab Saudi dan pemerintah, serta tetap menjaga kesehatan.

"Jika memang Indonesia diizinkan memberangkatkan jemaah, akan kita prioritaskan bagi mereka yang tertunda keberangkatannya sejak 27 Februari 2020," kata Arfi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com