Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi II: Salah Satu Alasan Pilkada Tetap Digelar untuk Hindari Daerah Dipimpin Plt

Kompas.com - 23/09/2020, 18:00 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Komisi II DPR Saan Mustopa mengatakan, salah satu alasan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020 tetap digelar Desember adalah untuk menghindari pelaksana tugas (Plt) dalam memimpin daerah yang melaksanakan pilkada.

Saan mengatakan, dari apa yang dijelaskan pemerintah, dia mengakui bahwa di masa pandemi Covid-19 ini daerah membutuhkan legitimasi dan kepemimpinan yang kuat. Sementara Plt tidak bisa membuat kebijakan strategis. 

Pemimpin daerah dengan legitimasi yang kuat tidak hanya dibutuhkan pada masa pandemi Covid-19, tetapi juga pasca pandemi. Kepala daerah harus melakukan pemulihan baik secara sosial, politik, ekonomi, dan lainnya.

Baca juga: Satu Paslon Pilkada Kabupaten Solok Gugur gegara Gagal Tes Kesehatan

"Untuk bisa melakukan proses pemilihan tentu kepemimpinan kuat dan legitimate jadi penting, maka sedemikian rupa pemerintah dan DPR menghindari yang namanya Plt," kata Saan dalam diskusi bertajuk 'Pilkada: Ditunda atau Lanjut?' yang digelar Forum Diskusi Denpasar Duabelas secara daring, Rabu (23/9/2020).

Saan mengatakan, saat ini 270 daerah yang akan melaksanakan pilkada sebagian besar masa jabatan kepala daerahnya akan berakhir pada Januari-Februari 2021.

Oleh karena itu, apabila pilkada ditunda dan 270 daerah itu dipimpin plt, maka kewenangan penjabatnya menjadi terbatas.

"Sementara dia harus mengatasi persoalan besar seperti pandemi. Ini juga menjadi salah satu pertimbangan mengapa DPR menyetujui pilkada ini dilanjutkan tanggal 9 Desember 2020," kata dia.

Lebih jauh Saan menjelaskan, sejak DPR mengakhiri reses pada 30 Maret 2020, Komisi II DPR langsung menggelar rapat dengan penyelenggara dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk memutuskan menunda tahapan pilkada karena pandemi Covid-19.

Saat itu, kata dia, Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta membuat simulasi dan menghasilkan tiga skenario untuk menunda pilkada hingga waktu yang tepat, yakni Desember 2020, Maret 2021, dan September 2021.

Namun ternyata 9 Desember 2020 dipilih untuk pelaksanaan pilkada dan Komisi II pun menyetujuinya dengan mengajukan dua syarat.

Baca juga: Jika Kampanye Sebelum 26 September, Paslon Pilkada Tangsel Bisa Dipidana

"Syarat pertama terkait keselamatan masyarakat. Ini harus terpenuhi di tengah Covid-19 karena kita punya pengalaman Pemilu 2019 banyak penyelenggara gugur. Jadi keselamatan penyelenggara, pemilih, peserta harus terjaga," kata dia.

"Syarat kedua, terkait kualitas demokrasi yang tidak boleh tereduksi. Semua prinsip demokrasi harus mampu diterapkan di setiap tahapan pilkada," lanjut dia.

Adapun Pilkada 2020 akan digelar pada 9 Desember mendatang. Namun saat ini banyak pihak yang mendesak agar pilkada tersebut ditunda karena meningkatnya kasus Covid-19 di Tanah Air.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com