Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DKPP: Pilkada 2020 Kerja Berat, Bukan Cuma Tanggung Jawab KPU, Bawaslu, DKPP

Kompas.com - 21/09/2020, 18:31 WIB
Tsarina Maharani,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Muhammad mengatakan, melaksanakan Pilkada 2020 pada masa pandemi ini tidak mudah.

Ia meminta agar tanggung jawab pelaksanaan pilkada tidak hanya dilimpahkan kepada KPU, Bawaslu, dan DKPP.

"Ini kerja-kerja berat. Kalau hanya menyerahkan tanggung jawab ini ke KPU dan Bawaslu bersama DKPP, pasti kita kecewa dengan hasilnya," ujar Muhammad dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR, Senin (21/9/2020).

Baca juga: Paslon Wajib Swab Test Sebelum Hadiri Pengundian Nomor Urut Pilkada

Karena itu, ia berharap ada koordinasi dan sinergi strategis antara pemerintah dan penyelenggara pemilu.

Selain itu, Muhammad mengharapkan keterlibatan aktif partai politik dalam pelaksanaan Pilkada 2020 agar berlangsung aman sesuai dengan protokol Covid-19.

"DKPP mendorong koordinasi dan sinergi strategis antara penyelenggara pemilu dan stakeholders yang ada yaitu Kemendagri, penegak hukum, TNI dan parpol," ujar dia. 

"Parpol punya peran strategis untuk mengajak para calon untuk mengikuti protokol Covid-19 dan masyarakat sipil," kata dia. 

Bertalian dengan itu, Muhammad mendorong KPU dan Bawaslu membuat peraturan yang tegas tentang penerapan protokol Covid-19 dan sanksi bagi pelanggar.

Dia menegaskan, penegakan hukum terhadap pelanggar protokol Covid-19 merupakan kunci kesuksesan pelaksaan Pilkada 2020.

Baca juga: Menurut Pakar, Penundaan Pilkada 2020 Tak Butuh Perppu Baru

Menurut dia, KPU memiliki kewenangan untuk membuat PKPU yang mengatur secara rinci mengenai sanksi tegas bagi pelanggar protokol Covid-19.

"Tidak ada pilihan adalah penegakan hukum yang tegas. Penegakan hukum yang tegas, tidak boleh abu-abu. KPU dan Bawaslu harus membuat regulasi yang jelas dan tegas agar penetapan standar protokol Covid-19 bisa dilakukan," kata Muhammad.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com