Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua MPR Minta Pemerintah Terbitkan Perppu untuk Perkuat Protokol Kesehatan dalam Pilkada

Kompas.com - 21/09/2020, 15:43 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta Presiden Joko Widodo menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk memperkuat penerapakan protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

Menurut dia, hal itu diperlukan lantaran masih banyaknya masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dalam tahapan sebelumnya pada Pilkada 2020 ini.

"Kami mendorong pemerintah segera menetapkan perppu yang mengatur Pilkada Serentak 2020 di masa Pandemi Covid-19, dengan berorientasi pada jaminan keselamatan dan kesehatan kepada masyarakat," kata Bambang dalam keterangan tertulis, Senin (21/9/2020).

"Perppu tersebut bisa mengatur hal teknis, seperti mekanisme sanksi yang lebih tegas atau menerapkan special voting arrangement," ujar dia.

Baca juga: KPU Rancang Sanksi Pemotongan Waktu Kampanye Pilkada bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

Ia pun meminta pemerintah bersama DPR membahas materi perppu di masa sidang DPR untuk menyetujui Perppu tersebut menjadi undang-undang.

Selain itu, pembahasan juga perlu dilakukan dengan melibatkan para epidemiologi maupun Satgas Penanganan Covid-19.

Menurut Bambang, masukan dari para epidemiolog dan Satgas Penanganan Covid-19 diperlukan untuk menentukan ukuran atau indikator apa saja yang bisa dipakai untuk menjadi pegangan KPU, dalam menyelenggarakan pilkada.

Ia pun meminta KPU mempertimbangkan metode kotak suara keliling (KSK) sebagai alternatif untuk menjemput pemilih yang takut ke tempat pemungutan suara (TPS).

Baca juga: Saat Desakan Penundaan Pilkada 2020 Kian Menguat...

Hal itu untuk mengantisipasi menurunnya partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak suaranya saat Pilkada berlangsung di tengah pandemi.

"Kami juga mendorong KPU agar menyusun aturan yang ketat mengenai mekanisme selama pelaksanaan masa kampanye ditengah pandemi Covid-19, mengingat keselamatan dan kesehatan masyarakat harus lebih diutamakan," ujar politisi Partai Golkar itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Nasional
Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com