Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sara: Banyak yang Hilang Percaya pada Penegak Hukum soal Penanganan Kekerasan Seksual

Kompas.com - 16/09/2020, 18:20 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Politikus Partai Gerindra, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo (Sara), menilai selama ini banyak korban kekerasan seksual yang enggan melapor ke polisi karena merasa tidak akan mendapatkan keadilan.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat kepada institusi penegak hukum dalam penyelesaian kasus kekerasan seksual sudah hilang.

"Ini mohon catatan kepada aparat penegak hukum, banyak yang sudah lost trust, hilang rasa percaya kepada penegak hukum karena bukannya dibantu tapi justru seringkali mereka dimediasi dan disuruh rujuk (dengan pelaku)," kata Sara dalam siaran langsung 'Kamar Rosi' di Kompas TV, Rabu (16/9/2020).

Baca juga: Ditunjuk Jadi Waketum Gerindra, Sara Djojohadikusumo: Terima Kasih untuk Kepercayaan pada Kekuatan Muda

"Padahal, misal korban perkosaan apalagi pedofilia, masak mereka disuruh menikah?" tuturnya.

Hal ini disampaikan Sara terkait dengan kasus pelecehan seksual yang diterimanya secara verbal melalui media sosial beberapa waktu lalu.

Sara mengatakan, saat ini dirinya masih mempertimbangkan untuk melaporkan kasus pelecehan seksual tersebut.

Baca juga: Muhamad-Sara Langsung Daftar Pilkada Tangsel karena Optimistis Menang

Bakal calon Wakil Wali Kota Tangerang Selatan itu menyatakan, hal tersebut semata demi menegaskan posisinya yang terus mendukung korban serta penyintas kasus pelecehan seksual dan kekerasan seksual.

"Ini bukan soal saya pribadi. Jika memang yang terjadi itu ditujukan kepada aku, ini aku membuat penegasan dengan pernyataan aku agar mereka yang selama ini mikir, untuk apa lapor karena selama ini toh tidak dianggap serius," ujarnya.

Namun, Sara mengaku lebih menginginkan agar kasus pelecehan seksual yang terjadi pada dirinya itu membuka pintu keadilan bagi korban-korban lainnya.

Sebab, menurut dia, banyak kasus-kasus kekerasan seksual dan pelecehan seksual lainnya yang hingga saat ini tidak pernah tuntas.

"Aku lebih ingin menyorotkan lampu ke sana. Untuk aku pribadi belum memutuskan, karena ingin mengambil kesempatan ini untuk melihat kasus-kasus seperti ini. Di Tangerang Selatan misalnya, kasus-kasus (kekerasan seksual) ada banyak," kata Sara.

Baca juga: 5 Janji Muhamad-Sara di Pilkada Tangsel, Salah Satunya Panic Button untuk Warga

Bertalian dengan itu, Sara pun mendorong agar Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) segera disahkan.

Sara mengatakan, delik tentang kekerasan seksual yang ada dalam KUHP sangat terbatas, sehingga tidak bisa memberikan keadilan yang utuh bagi korban kekerasan dan pelecehan seksual.

"Itulah mengapa kita butuh undang-undang kan. Karena saat ini masuknya masih di KUHP itu pun masuknya hanya istilahnya perbuatan tidak senonoh. Enggak sama weight-nya dengan bahwa itu adalah perbuatan yang bisa dipidanakan bahwa definisinya secara spesifik adalah kekerasan dan pelecehan seksual," tegasnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Nasional
Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Nasional
Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com