Salin Artikel

Sara: Banyak yang Hilang Percaya pada Penegak Hukum soal Penanganan Kekerasan Seksual

Menurutnya, kepercayaan masyarakat kepada institusi penegak hukum dalam penyelesaian kasus kekerasan seksual sudah hilang.

"Ini mohon catatan kepada aparat penegak hukum, banyak yang sudah lost trust, hilang rasa percaya kepada penegak hukum karena bukannya dibantu tapi justru seringkali mereka dimediasi dan disuruh rujuk (dengan pelaku)," kata Sara dalam siaran langsung 'Kamar Rosi' di Kompas TV, Rabu (16/9/2020).

"Padahal, misal korban perkosaan apalagi pedofilia, masak mereka disuruh menikah?" tuturnya.

Hal ini disampaikan Sara terkait dengan kasus pelecehan seksual yang diterimanya secara verbal melalui media sosial beberapa waktu lalu.

Sara mengatakan, saat ini dirinya masih mempertimbangkan untuk melaporkan kasus pelecehan seksual tersebut.

Bakal calon Wakil Wali Kota Tangerang Selatan itu menyatakan, hal tersebut semata demi menegaskan posisinya yang terus mendukung korban serta penyintas kasus pelecehan seksual dan kekerasan seksual.

"Ini bukan soal saya pribadi. Jika memang yang terjadi itu ditujukan kepada aku, ini aku membuat penegasan dengan pernyataan aku agar mereka yang selama ini mikir, untuk apa lapor karena selama ini toh tidak dianggap serius," ujarnya.

Namun, Sara mengaku lebih menginginkan agar kasus pelecehan seksual yang terjadi pada dirinya itu membuka pintu keadilan bagi korban-korban lainnya.

Sebab, menurut dia, banyak kasus-kasus kekerasan seksual dan pelecehan seksual lainnya yang hingga saat ini tidak pernah tuntas.

"Aku lebih ingin menyorotkan lampu ke sana. Untuk aku pribadi belum memutuskan, karena ingin mengambil kesempatan ini untuk melihat kasus-kasus seperti ini. Di Tangerang Selatan misalnya, kasus-kasus (kekerasan seksual) ada banyak," kata Sara.

Bertalian dengan itu, Sara pun mendorong agar Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) segera disahkan.

Sara mengatakan, delik tentang kekerasan seksual yang ada dalam KUHP sangat terbatas, sehingga tidak bisa memberikan keadilan yang utuh bagi korban kekerasan dan pelecehan seksual.

"Itulah mengapa kita butuh undang-undang kan. Karena saat ini masuknya masih di KUHP itu pun masuknya hanya istilahnya perbuatan tidak senonoh. Enggak sama weight-nya dengan bahwa itu adalah perbuatan yang bisa dipidanakan bahwa definisinya secara spesifik adalah kekerasan dan pelecehan seksual," tegasnya

https://nasional.kompas.com/read/2020/09/16/18202801/sara-banyak-yang-hilang-percaya-pada-penegak-hukum-soal-penanganan-kekerasan

Terkini Lainnya

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke