JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Keamanan Laut (Bakamla) Republik Indonesia berhasil mengusir kapal coast guard China dari wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia, di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau, Senin (14/9/2020) siang.
Kapal dengan nomor lambung 5204 tersebut sebelumnya terdeteksi oleh radar dan automatic identification system (AIS) kapal milik Bakamla, KN Pulau Nipah-321, sekitar pukul 10.00 WIB, Sabtu (12/9/2020).
Saat itu, KN Pulau Nipah tengah menggelar Operasi Cegah Tangkal Tahun 2020 di wilayah Zona Maritim Barat.
Baca juga: Kapal Coast Guard China Bersikeras Tak Mau Keluar dari Laut Natuna Utara
Personel KN Pulau Nipah kemudian membangun komunikasi dengan personel coast guard China melalui radio VHF chanel 16. Komunikasi dilakukan sebagai upaya persuasif mengusir kapal tersebut dari Laut Natuna Utara.
Akan tetapi, personel coast guard China justru mengklaim sedang berpatroli di area nine dash line wilayah teritorial China.
Padahal, berdasarkan UNCLOS 1982 tidak diakui keberadaan nine dash line yang diklaim berada di ZEE Indonesia.
Upaya berikutnya pun dilakukan Bakamla melalui koordinasi dengan berbagai lintas sektor. Mulai dari TNI Angkatan Laut (AL), Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
Setelah bertahan sekitar 48 jam, coast guard China pun perlahan menjauh dan hengkang dari Laut Natuna Utara pada Senin siang.
"CCG 5204 dipantau telah bergerak ke utara menjauhi ZEE Indonesia, KN Pulau Nipah terus mengamati bersama KRI Imam Bonjol-383 yang juga melaksanakan patroli mem-backup di belakang kapal Bakamla pada jarak 2 hingga 3 NM," ujar Kabag Humas dan Protokol Bakamla RI Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita dalam keterangan tertulis, Senin (14/9/2020).
Baca juga: Bakamla Masih Berupaya Usir Kapal Coast Guard China dari Laut Natuna Utara
Setelah CCG 5204 hilang dari pandangan, KN Pulau Nipah 321 melanjutkan patroli di wilayah perbatasan ZEE Indonesia.
Dalam upaya pengusiran tersebut, personel KN Pulau Nipah sempat bersitegang dengan personel coast guard China melalui radio.
Ketegangan itu terjadi lantaran personel coast guard China bersikeras dengan mengklaim posisinya berada di area nine dash line wilayah teritorial China.
"Kapal Coast Guard China 5204 akhirnya bergerak keluar ZEE Indonesia dengan dibayang-bayangi KN Pulau Nipah-321 pada siang hari, Senin (14/9/2020) usai bersitegang melalui radio," kata Wisnu.
Indonesia layangkan protes
Pemerintah Indonesia sempat melayangkan protes kepada Pemerintah China melalui Kedutaan Besar Indonesia di China, pada Minggu (13/9/2020).
Protes tersebut dilayangkan Indonesia sehari setelah Bakamla berkoordinasi dengan Kemenlu mengenai keberadaan coast goard China di wilayah yurisdiksi Indonesia.
"Kemlu pada hari Minggu, 13 September 2020 telah melakukan komunikasi dengan Wakil Dubes RRT (China) di Jakarta dan meminta klarifikasi maksud keberadaan CCG 5204 di wilayah perairan ZEE Indonesia," ujar Juru Bicara (Jubir) Kemenlu, Teuku Faizasyah dalam keterangannya, Senin (14/9/2020).
Baca juga: Coast Guard China Terobos Laut Natuna Utara, Indonesia Layangkan Protes
Dalam komunikasi tersebut, Kemenlu kembali menegaskan bahwa ZEE Indonesia tidak memiliki klaim tumpang-tindah dengan China.