Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Akan Tegur Calon Kepala Daerah yang Tak Patuh Protokol Kesehatan Saat Kampanye

Kompas.com - 14/09/2020, 07:48 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto memastikan akan menegur para calon kepala daerah dari partainya yang tidak memenuhi protokol kesehatan Covid-19 saat kampanye Pilkada 2020.

"Yang tidak memenuhi etika dan protokol Covid-19, partai akan menegur. Jadi kita kan punya disiplin, kadang-kadang ada euforia mencalonkan lalu atraksi kebudayaan maka kami mengingatkan, kami membuat protokol terkait dengan kampanye yang mematuhi Covid-19," ujar Hasto saat pembukaan Sekolah Partai Tahap III, Minggu (13/9/2020).

Baca juga: Jokowi: Protokol Kesehatan dalam Pilkada Harus Ditegakkan, Tak Ada Tawar-menawar

 

Hasto mengatakan, teguran tersebut bisa ditujukan kepada dewan pimpinan cabang (DPC), dewan pimpinan daerah (DPD), pimpinan anak cabang (PAC), ranting, hingga calon kepala daerah.

Menurutnya, partai memiliki disiplin yang harus dilaksanakan para calon kepala daerah.

"Sekarang sangat ketat, terbukti saat pengumuman calon pun itu juga seluruh ketentuan protokol Covid-19 dijalankan. Demikian juga, di daerah-daerah begitu ada kerumunan, kita kan punya sistem kontrol di partai, maka kita langsung sampaikan secara proaktif agar hal tersebut dilakukan," kata Hasto.

Baca juga: KPU: Kampanye yang Melanggar Protokol Kesehatan Bisa Dihentikan

Menurut Hasto, PDI-P berjanji akan melaksakanan protokol kesehatan tersebut dengan sebaik-baiknya dalam seluruh tahapan Pilkada

Seluruh elemen partai, kata dia, diminta menyosialisasikan disiplin penerapan protokol kesehatan.

Tahapan kampanye akan digelar selama 71 hari, yakni 26 September hingga 5 Desember 2020. Sementara, hari pemungutan suara rencananya akan digelar serentak pada 9 Desember.

Adapun Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com