JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menegaskan, kesehatan dan keselamatan masyarakat di tengah pandemi Covid-19 merupakan hal yang paling penting.
Oleh karena itu, pelaksanaan protokol kesehatan secara ketat dalam tahapan Pilkada serentak 2020 merupakan hal yang mutlak dilakukan dan tak dapat ditawar.
Baca juga: Cegah Potensi Klaster Pilkada, Satgas Covid-19: KPU Harus Tegakkan Aturan
"Keberhasilan kita untuk keluar dari berbagai risiko akibat pandemi adalah jika kita berhasil menangani permasalahan kesehatan," kata Jokowi saat memimpin rapat terbatas mengenai pembahasan persiapan pelaksanaan pilkada serentak dari Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (8/9/2020).
"Karena itu, sekali lagi, kedisiplinan penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan Pilkada harus dilakukan, ditegakkan, dan tidak ada tawar-menawar," tutur dia.
Kepala Negara mengaku selalu mengikuti dan memantau situasi di lapangan terkait tahapan awal pilkada. Menurut dia, masih terdapat banyak pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan para bakal pasangan calon.
Misalnya, masih ada deklarasi bakal pasangan calon pilkada yang menggelar konser dan dihadiri oleh massa dalam jumlah besar, sehingga menimbulkan kerumunan.
"Hal seperti ini saya kira harus menjadi perhatian kita. Situasi itu tidak bisa dibiarkan, sekali lagi tidak bisa dibiarkan," kata Presiden.
Baca juga: Jokowi: Hati-hati Klaster Pilkada
Jokowi menyebut, penyelenggaraan pilkada di tengah pandemi saat ini mesti dilakukan dengan cara baru yang disertai dengan kesadaran untuk menerapkan protokol kesehatan.
Untuk itu, Presiden mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama berperan aktif dalam mengingatkan serta mendisiplinkan masyarakat untuk menaati protokol kesehatan.
"Pada kesempatan ini saya minta pada semua pihak, penyelenggara Pemilu (KPU dan Bawaslu), aparat pemerintah, jajaran keamanan, penegak hukum, TNI dan Polri, serta tokoh masyarakat dan organisasi untuk aktif bersama-sama mendisiplinkan masyarakat dalam mengikuti protokol kesehatan," ujarnya.
Bawaslu mencatat, selama 2 hari pendaftaran peserta Pilkada 2020 digelar, terjadi 243 dugaan pelanggaran yang dilakukan bakal calon kepala daerah.
Dugaan pelanggaran ini berkaitan dengan aturan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang berlaku selama masa pendaftaran.
Para bapaslon diduga melanggar aturan karena umumnya membawa massa saat mendaftar ke kantor KPU Daerah.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.