Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: Ada 735 Bakal Pasangan Calon Kepala Daerah yang Diterima Pendaftarannya

Kompas.com - 10/09/2020, 15:57 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, hingga Kamis (10/9/2020), ada 735 bakal pasangan calon kepala daerah yang dinyatakan diterima pendaftarannya pada Pilkada 2020

Hal tersebut disampaikan Arief dalam rapat kerja Komisi II dengan Menteri Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, dan DKPP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/9/2020).

"Rinciannya, 25 merupakan bapaslon gubernur, 610 bapaslon bupati, 100 bapaslon cawalkot. laki-laki 1.315 dan perempuan 155," kata Arief.

Baca juga: Mendagri: Banyak Paslon Pilkada Belum Tahu Aturan soal Protokol Covid-19

Arief juga mengatakan, sebanyak 644 bakal pasangan calon diusung partai politik dan 67 pasangan calon maju dari jalur perseorangan.

"Dan sebanyak 28 kabupaten/ kota tercatat memiliki satu paslon. Oleh karena itu, dari regulasi maka KPU melakukan pembukaan pendaftaran kembali selama 3 hari yang akan dilakukan 11-13 September," ujar dia. 

Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020.

Baca juga: Persentase Petahana yang Ikut Pilkada 2020 Meningkat

Adapun tahapan pendaftaran calon digelar selama 4-6 September 2020, sedangkan masa verifikasi persyaratan pencalonan dan syarat calon, termasuk tes kesehatan, dijadwalkan digelar 4-22 September 2020.

Sementara, penetapan paslon bakal digelar 23 September.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com