Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri: Banyak Paslon Pilkada Belum Tahu Aturan soal Protokol Covid-19

Kompas.com - 10/09/2020, 15:07 WIB
Tsarina Maharani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan ada dua alasan mengapa banyak bakal pasangan calon Pilkada 2020 yang melanggar protokol Covid-19 pada hari pendaftaran pekan lalu.

Pertama, kata Tito, masih banyak bakal paslon yang memang belum mengetahui Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10/2020 tentang Pelaksanaan Pilkada dalam Kondisi Bencana Nonalam (Covid-19).

"Kami melihat dari beberapa yang ditanyakan dari berbagai sumber dari jaringan Kemendagri, cukup banyak yang tidak tahu," kata Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR, Kamis (10/9/2020).

Baca juga: Presentase Petahana yang Ikut Pilkada 2020 Meningkat

Menurut Tito Karnavian, hal ini disebabkan pendeknya masa sosialisasi PKPU Nomor 10/2020.

Tito menyatakan, PKPU ditetapkan pada 31 Agustus dan baru diundangkan pada 1 September. Sementara itu, pendaftaran dimulai pada 4 September.

"Jadi hanya ada dua hari. Kami sudah mendukung melakukan upaya sosialisasi baik melalui media massa maupun sharing soft copy dari KPU kepada kepala daerah. Tapi sosialisasi tersebut sepertinya belum terlalu efektif," ujarnya.

Tito melanjutkan, alasan kedua yaitu ada pula bakal paslon yang sebenarnya tahu mengenai PKPU Nomor 10/2020 tetapi ingin pamer di hari pendaftaran dengan membawa massa.

"Memang sudah tahu ada PKPU 10, tapi sengaja show off force baik dikoordinasi maupun tidak dikoordinasi," tuturnya.

Baca juga: Kerumunan Pendaftaran Pilkada Dinilai jadi Bukti Rendahnya Tanggung Jawab Calon Pemimpin

Ia pun mengatakan, Kemendagri telah memberikan teguran kepada bakal paslon petahana yang melakukan pelanggaran protokol Covid-19.

Menurut Tito, Kemendagri melayangkan 72 teguran dengan rincian 1 gubernur, 36 bupati, 25 wakil bupati, 5 wali kota, dan 5 wakil wali kota.

"Kemendagri sesuai kewenangannya dalam UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, kepada paslon petahana kami melakukan peneguran. Ada 72 teguran yang sudah kami sampaikan," kata Tito.

Baca juga: Teguran untuk Para Petahana Abai Protokol...

Sementara itu, Kemendagri memberikan penghargaan kepada para paslon petahana yang telah mengikuti tahapan pilkada dengan tertib.

"Ada juga yang sebetulnya cukup patuh, sehingga kami memberikan apresiasi. Bahkan kepada daerah tersebut kami akan memberikan Anjungan Dukcapil Mandiri dari Dukcapil," ujarnya.

"Bupati ada dua, wakil wali kota ada dua, dan gubernur ada satu," kata Tito.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Nasional
Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Nasional
Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com