Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKI Kembali PSBB Total, PAN Ingatkan Pembagian Bansos Tepat Sasaran

Kompas.com - 10/09/2020, 12:42 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana harian Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay DPR mengapresiasi keputusan gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mencabut PSBB transisi dan kembali menerapkan PSBB mulai Senin, 14 September 2020.

Namun, Saleh mengingatkan, keputusan tersebut akan berdampak pada kegiatan ekonomi masyarakat. Terutama untuk masyarakat menengah ke bawah.

Oleh karenanya, ia meminta, Pemprov DKI untuk kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) dengan tepat sasaran.

"Pemerintah DKI tentu sudah memikirkan itu. Bisa saja, pemerintah DKI kembali memberikan bantuan sosial lagi. Kali ini, harus diberikan bagi mereka yang benar-benar membutuhkan. Bantuannya harus tepat sasaran," kata Saleh saat dihubungi, Kamis (10/9/2020).

Baca juga: Himpunan Pengusaha Maklumi Keputusan Anies Kembali Terapkan PSBB

Saleh berharap, status PSBB dapat diikuti dengan tindakan tegas dan kedisiplinan warga agar penyebaran Covid-19 dapat berkurang secara signifikan.

"Kedisiplinan warga harus ditingkatkan. Tidak boleh hanya sebagian yang taat, sebagian lain tidak. Partisipasi seluruh masyarakat sangat menentukan keberhasilan penetapan status PSBB total ini," ujarnya.

Lebih lanjut, Saleh mengatakan, penerapan PSBB secara total ini perlu dipertimbangkan untuk kembali dilakukan di daerah-daerah lain, terutama daerah berkategori zona merah.

"Indonesia sedang dipantau dunia internasional. Sudah 59 negara yang melarang kita untuk berkunjung. Tentu ini pekerjaan besar untuk memulihkan kondisi agar kembali seperti semula," pungkasnya.

Baca juga: DKI Jakarta Kembali PSBB, KPK Akan Sesuaikan Jam Kerja

Sebelumnya, Anies Baswedan mengatakan, Ibu Kota bakal kembali seperti awal pandemi Covid-19 setelah PSBB diterapkan. 

"Mulai Senin, tanggal 14 September, kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar seperti pada masa awal pandemi dulu," kata Anies dalam konferensi pers yang diunggah di kanal Youtube Pemprov DKI, Rabu (9/9/2020).

Anies mengatakan, mulai 14 September 2020 kegiatan perkantoran harus dilakukan dari rumah atau kembali work from home.

"Mulai Senin 14 September, kegiatan perkantoran non-esensial bekerja dari rumah, bukan kegiatan usaha berhenti. Tetapi kegiatan jalan tetapi di rumah, perkantoran yang tidak diizinkan operasi. Akan ada 11 kegiatan esensial yang boleh beroperasi," ucapnya.

Baca juga: DKI Kembali PSBB Ketat, Bagaimana Nasib SKB CPNS di Jakarta? Ini Jawaban BKN

Pemberlakukan PSBB awal di DKI Jakarta masih akan berlaku dalam lima hari ke depan. Oleh karenanya, Anies meminta semua perkantoran untuk bersiap menyesuaikan sistem kerja untuk kembali bekerja dari rumah.

Sementara, masih ada 11 sektor usaha yang diperbolehkan beroperasi di luar rumah.

Sektor yang boleh beroperasi antara lain kesehatan, bahan pangan, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis.

Kemudian pelayanan dasar, utilitas publik, dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu, serta kebutuhan sehari-hari.

"Saya berharap, pengelola perkantoran melakukan persiapan menghadapi pembatasan ini. PSBB beberapa bulan lalu membuat kita tahu apa yang bisa dikerjakan," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com