Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Persoalan Calon Tunggal di Pilkada Menurut Bawaslu: Mahar hingga Politik Uang

Kompas.com - 09/09/2020, 16:19 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ratna Dewi Pettalolo mengatakan, keberadaan pasangan calon tunggal pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) akan memunculkan persoalan.

Persoalan yang berpotensi muncul mulai dari praktik mahar politik hingga politik uang.

"Pertama adalah mahar politik. Dengan karakteristik yang didukung oleh banyak parpol, ada kemungkinan terjadinya mahar politik," kata Ratna dalam diskusi virtual, Rabu (9/9/2020).

Baca juga: Bawaslu Pesimistis Potensi Calon Tunggal Pilkada 2020 Menurun

Menurut Ratna, mereka yang maju sebagai pasangan calon tunggal umumnya memiliki akses sumber daya yang besar, baik sumber daya uang maupun kekuasaan.

Melalui mahar politik, mereka mampu "memborong" dukungan atau rekomendasi partai politik untuk maju Pilkada.

Oleh karenanya, mayoritas parpol dapat dikondisikan untuk mendukung pencalonan figur tersebut di Pilkada sehingga menutup peluang munculnya pasangan calon lain.

"Sehingga menutup ruang ruang untuk mendapat akses yang sama dan kemudian bisa ikut di dalam kompetisi pemilihan tahun 2020," ujar Ratna.

Baca juga: Perludem: Ada Potensi Calon Tunggal di 31 Daerah Penyelenggara Pilkada

Tidak hanya itu, dengan akses sumber daya yang besar, calon tunggal juga rawan melakukan praktik politik uang.

Menurut Ratna, angka pelanggaran politik uang dari pemilihan ke pemilihan cukup tinggi. Padahal, ia yakin, angka tersebut belum menggambarkan seluruh praktik politik uang di suatu pemilihan.

"Misalnya untuk calon tunggal yang kemudian juga plus petahana, akses untuk mobilisasi pemilih, kemudian melakukan intimidasi, memanfaatkan sumber daya jabatan yang dimiliki baik fasilitas jabatan, anggaran, yang kemudian bisa digunakan untuk politik uang," kata Ratna.

Persoalan lain terkait calon tunggal ialah belum terciptanya kebebasan masyarakat dalam menggelar kampanye "kotak kosong".

Sebagaimana diketahui, di daerah yang hanya terdapat 1 pasangan calon, pemilih dapat memberikan suaranya kepada kotak kosong. Hal itu sah dan tak melanggar aturan.

Namun demikian, kata Ratna, masyarakat yang mengkampanyekan kotak kosong ini justru kerap dituding mengajak pemilih untuk menjadi golput atau tidak memilih.

"Mengkampanyekan untuk tidak memilih dan dibatasi dengan alasan keamanan. Ini harus menjadi perhatian kita karena ada 28 potensi calon tunggal," tutur Ratna.

Baca juga: Gerindra Dukung Gibran, Muzani: Sepertinya di Solo Calon Tunggal

Ratna menambahkan, meski keberadaan calon tunggal telah dinyatakan konstitusional, pihaknya tetap berharap pemilihan pemimpin di suatu daerah tak hanya diikuti oleh satu pasangan calon saja.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com