Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua KPK Firli Bahuri Diperiksa Dewan Pengawas Selasa Hari Ini

Kompas.com - 08/09/2020, 09:27 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menggelar sidang dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri, Selasa (8/9/2020) hari ini.

Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris mengatakan, sidang hari ini beragendakan pemeriksaan Firli selaku terperiksa.

"Ya (sidang hari ini), (agendanya) pemeriksaan terperiksa," kata Syamsuddin saat dikonfirmasi, Selasa pagi.

Baca juga: Sidang Etik Firli Bahuri Dilanjut Jumat Ini

Sidang etik Firli akan digelar secara tertutup di Gedung ACLC KPK pada pukul 14.00 WIB siang nanti.

Sidang hari ini merupakan sidang ketiga yang dijalani Firli setelah dua sidang sebelumnya beragendakan pemeriksaan saksi.

Pada dua sidang pertama tersebut, Firli tidak memberi banyaknya komentar usai menjalani sidang.

"Nah kan saya sudah sampaikan nanti biar Dewas yang sampaikan semuanya, ya mohon maaf ya. Saya tidak berikan keterangan di sini, semua tadi sudah saya sampaikan ke Dewas," ujar Firli dikutip dari Antara, Selasa (25/8/2020).

Diketahui, Firli disidang etik setelah diadukan oleh MAKI ke Dewan Pengawas KPK karena dinilai telah melanggar etik terkait bergaya hidup mewah.

Baca juga: Keluar Lewat Pintu Belakang, Firli Bahuri Irit Bicara Usai Jalani Sidang Etik

Gaya hidup mewah yang dimaksud, yakni saat Firli menggunakan helikopter milik perusahaan swasta dalam perjalanan pribadi Firli dari Palembang ke Baturaja.

Firli diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku 'Integritas' pada Pasal 4 Ayat (1) huruf c atau Pasal 4 Ayat (1) huruf n atau Pasal 4 Ayat (2) huruf m dan/atau 'Kepemimpinan' pada Pasal 8 ayat (1) huruf f Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor: 02 Tahun 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com