JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri irit bicara usai menjalani sidang dugaan pelanggaran kode etik oleh Dewan Pengawas KPK, Jumat (5/9/2020).
Firli juga keluar melalui pintu belakang Gedung ACLC KPK tempat sidang digelar serta dikawal ketat oleh tiga orang berpakaian batik.
"Kita ikuti saja ya," kata Firli saat ditanya awak media soal sidang etik yang dijalaninya, dikutip dari Antara.
Baca juga: Mantan Ketua KPK Nilai Sidang Etik Firli Bahuri Seharusnya Digelar Terbuka
Pada sidang etik perdana yang digelar pada Selasa (25/8/2020) lalu, Firli juga irit bicara usai menjalani sidang.
Saat itu, Firli enggan memberi pernyataan dengan alasan telah menyampaikan keterangan kepada Dewan Pengawas KPK.
Firli juga enggan mengungkapkan hal-hal apa saja yang ia sampaikan kepada Dewan Pengawas KPK dalam sidang yang digelar secara tertutup itu.
"Nah kan saya sudah sampaikan nanti biar Dewas yang sampaikan semuanya, ya mohon maaf ya. Saya tidak berikan keterangan di sini, semua tadi sudah saya sampaikan ke Dewas," ujar Firli dikutip dari Antara, Selasa lalu.
Baca juga: Dewas KPK Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Firli, ICW Beri 3 Catatan
Adapun sidang etik hari ini merupakan sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.
"Saksi-saksi yang dipanggil mejelis sidang etik diagendakan ada 4 orang saksi yang berasal dari internal maupun ekternal KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Adapun disidang etik setelah diadukan oleh MAKI ke Dewan Pengawas KPK karena dinilai telah melanggar etik terkait bergaya hidup mewah.
Gaya hidup mewah yang dimaksud, yakni saat Firli menggunakan helikopter milik perusahaan swasta dalam perjalanan pribadi Firli dari Palembang ke Baturaja.
Firli diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku 'Integritas' pada Pasal 4 Ayat (1) huruf c atau Pasal 4 Ayat (1) huruf n atau Pasal 4 Ayat (2) huruf m dan/atau 'Kepemimpinan' pada Pasal 8 ayat (1) huruf f Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor: 02 Tahun 2020.
Baca juga: MAKI Minta Firli Bahuri Diturunkan Jadi Wakil Ketua KPK Bila Terbukti Melanggar Etik
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.